Aceh Barat Daya – Bekas karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS terduga penipuan, pengelapan dan tindak Pidana Perbankan menyewa tujuh pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang berkantor di Banda Aceh Provinsi Aceh.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Syahrul Rizal mengatakan, pada tanggal 13 Juli 2020 bertempat di Mapolres Kabupaten Aceh Barat Daya RS, terduga kasus penipuan, pengelapan dan tindak Pidana Perbankan sudah menandatangani surat kuasa.
“Kami telah diminta oleh RS untuk menjadi kuasa hukum dalam menghadapi kasus ini,” kata Syahrul Rizal dalam keterangan yang diterima Tagar, Jumat, 16 Juli 2020.
Lanjutnya, tim kuasa hukum RS dalam menghadapi kasus ini selain diisi olehnya juga diisi oleh Najmuddin, Indah Widyanes Reflin, Shidqi Ilyasin, Hendra, Ikhsan Fajri dan Deri Sudarma. Timnya ini akan mendampingi RS untuk membela hak-hak hukumnya selaku tersangka dalam kasus ini.
Setelah resmi menjadi kuasa hukum RS, tambahnya, tim nantinya akan memberikan keterangan resmi atas nama RS terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak Polres Aceh Barat Daya agar tidak ada ketimpangan atau simpang siur dalam pemberitaan.
Kami telah diminta oleh RS untuk menjadi kuasa hukum dalam menghadapi kasus ini.
“Maka dari itu kita minta rekan media langsung mengkonfirmasi ke kami terkait adanya pemberitaan- pemberitaan yang bersinggungan dengan kasus ini maupun terkait hal-hal yang ingin teman-teman media ketahui,” ujarnya.
Syahrul Rizal menambahkan, ada beberapa hal yang mesti diluruskan tentang RS seperti yang selama ini berkembang dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya seperti kabar tentang retaknya hubungan RS dengan suaminya, kabar itu tidak benar.
“Karena sebenarnya hubungan mereka baik-baik saja, jadi kami pikir ini harus diluruskan,” lanjutnya.
Syahrul mengatakan, tidak benar isu tentang RS menyimpan aset sampai puluhan miliar sehingga menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, karena yang sebenarnya hal itu tidak sesuai fakta dan pihaknya saat ini sedang menunggu hasil penyidikan Polisi.
“Yang seperti ini tentu perlu kami luruskan sehingga tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” katanya. []
Baca juga:
- Kronologis Karyawan BRI Abdya Aceh Ditangkap Polisi
- Karyawan BRI Abdya Diduga Gelapkan Uang Nasabah
- Yara Polisikan Oknum Karyawan BRI Abdya, Aceh
- Naik Mobil Mewah, Karyawan BRI Abdya Tipu Nasabah
- Jawaban BRI Abdya soal Dugaan Gelapkan Uang Nasabah
- Kalangan Pejabat Ikut Ditipu Karyawan BRI Abdya Aceh
- Fakta dan Kejanggalan Penipuan RS Karyawan BRI Abdya
- Penyebab Anggota DPRK Abdya Aceh Dipolisikan
- Anggota Dewan Ditipu Karyawan BRI Abdya Rp 2,4 M
- Anggota DPRK Abdya Dilaporkan ke Polda Aceh
- Kesedihan Anak Korban Penipuan Karyawan BRI Abdya