Anggota Dewan Ditipu Karyawan BRI Abdya Rp 2,4 M

Anggota DPRK Aceh Barat Daya ikut ditipu RS, karyawan kontrak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie hingga miliaran.
Polres Abdya menghadirkan RS bersama seluruh barang bukti dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa, 7 Juli 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Niat menolong malah dicolong mengambarkan apa yang dialami oleh Anton Sumarno salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang juga korban dugaan penipuan dan pengelapan RS, karyawan kontrak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie.

Tidak sedikit uangnya raib akibat niat menolong RS untuk memenuhi target saat masih bekerja sebagai karyawan kontrak di BRI cabang Blangpidie, nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

"Yang pertama membuat laporan saya dengan kerugian Rp 2,4 miliar dan sudah dimintai keterangan oleh Polisi," kata Anton Sumarno, Sabtu, 11 Juli 2020 di Aceh Barat Daya.

Isu itu tidak benar, tidak mungkin saya ada hubungan dekat dengannya, sedangkan dia (RS) dekat dengan istri dan keluarga saya.

Nama Anton Sumarno memang kian santer terdengar setelah isu ini mencuap ke publik, terlebih ada rumor bahwa rekening miliknya dikelola RS sehingga muncul dugaan keduanya memiliki hubungan dekat. Tentang rumor ini Anton Sumarno membantahnya. 

"Isu itu tidak benar, tidak mungkin saya ada hubungan dekat dengannya, sedangkan dia (RS) dekat dengan istri dan keluarga saya," ujarnya.

BRI Abdya AcehMobil HRV yang disita Polisi milik karyawan BRI Abdya, Aceh di Mapolres, Selasa, 7 Juli 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Anton mengaku RS sudah dianggapnya sebagai keluarga sendiri selama ini, sehingga tidak segan membantunya termasuk mengizinkan buku rekeningnya dikelola oleh RS untuk kebutuhan pekerjaannya saat itu, namun sayang niat baiknya malah dimanfaatkan oleh RS untuk memperkaya diri dengan turut mengelapkan uang orang yang sudah menolongnya.

"Saya sudah menggap dia (RS) keluarga, jadi wajarlah kita menolong tapi malah jadi begini," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh berhasil meringkus RS, karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie bekerja sebagai sales person terduga penipuan dan pengelapan uang nasabah bernilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan RS telah diamankan pihaknya pada, Sabtu, 4 Juli 2020. RS berhasil diamankan bukan di kediamannya atau di Kecamatan Susoh Kabupaten Abdya, melainkan di kawasan Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Erjan mengatakan, dalam penangkapan itu pihaknya tidak hanya berhasil menangkap RS, namun turut juga mengamankan satu perempuan dan satu laki-laki yang pada saat proses penangkapan berada bersama RS.

"Benar sudah kami tangkap, selain RS kami juga mengamankan dua orang lainnya," kata AKP Erjan Dasmi, Sabtu, 4 Juni 2020. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jalan Berlubang di Abdya Aceh Hanya Tambal Sulam
Sejumlah jalan berlubang di Desa Guhang, Kecamatan Blangpdidie Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh kini sudah di perbaiki pemerintah setempat.
Status Corona di Abdya dari Merah Turun ke Hijau
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, yang sempat diberi zona merah sebaran Covid-19 kini kembali berstatus zona hijau.
Petani Padi Abdya Panen hingga 8 Ton per Hektare
Petani padi di Aceh Barat Daya, Aceh panen di tengah terpaan wabah Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.