Aceh Barat Daya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Aceh berinisial AS dilaporkan ke Polda Aceh oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya. Yara menduga AS ikut terlibat dalam kasus penipuan dan pengelapan nasabah yang dilakukan oleh bekas karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS.
Ketua Yara Abdya, Miswar dalam konfrensi pers di kantor Yara Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan pihaknya melaporkan ke Polda Aceh salah satu anggota DPRK Abdya berinisial AS . Pihaknya menduga AS terlibat dalam melancarkan aksi RS sehingga kliennya rugi sebanyak Rp 300 juta yang dikirim langsung ke nomor rekening AS. Pihaknya memiliki bukti fisik berupa kwitansi penyetoran dari kliennya ke rekening terlapor.
"Kami sudah melaporkan ke Polda Aceh, terlapor kami duga juga ikut terlibat dan kami memiliki kwitansi dan mengkonfimasi bukti penyetoran dari klien kami ke rekening AS,” kata Miswar.
Miswar menjelaskan, pada tanggal 26 Februari 2020 RS mendatangi rumah kliennya untuk menawarkan pogram baru yang dibuat oleh Kanwil BRI Aceh dan pada hari yang sama RS menelpon AS untuk berbicara dengan korban dengan maksud agar korban yakin terhadap program yang dijalankan RS.
Kami sudah melaporkan ke Polda Aceh, terlapor kami duga juga ikut terlibat dan kami memiliki kwitansi dan mengkonfimasi bukti penyetoran dari klien kami ke rekening AS.
"Saat itu korban sempat menolak, RS tidak habis akal dia kemudian menghubungi AS untuk berbicara dengan klien kami dan meyakinkan agar klien kami ikut pogram yang disampaikan oleh RS," ujarnya.
Tidak hanya anggota DPR ini, Yara berharap Polda Aceh dan Polres Aceh Barat Daya untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RS bekas karyawan kontrak Bank BRI cabang Blangpidie. Ini dimaksudnya agar siapapun yang menikmati aliran uang yang digelapkan oleh RS bisa dihukum dengan setimpal.
Baca juga:
- Jawaban BRI Abdya soal Dugaan Gelapkan Uang Nasabah
- Kalangan Pejabat Ikut Ditipu Karyawan BRI Abdya Aceh
- Fakta dan Kejanggalan Penipuan RS Karyawan BRI Abdya
"Siapapun yang ikut menikmati aliran dana ini harus diungkap, sehingga hukum berlaku adil untuk RS," katanya.
Untuk diketahui, jajaran Polres Kabupaten Aceh Barat Daya sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana perkembangan proses pemeriksaan terhadap RS setelah konfrensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres setempat.
RS ditangkap di Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu lalu status hukum untuknya sudah menjadi tersangka atas enam Laporan Polisi (LP) dengan kerugian Rp 6,3 miliar. RS kini menjadi tahanan Polres Abdya. Polisi juga belum memberi keterangan terkait adakah orang lain yang terlibat, berapa semua korban dan kemana saja RS membawa semua uang para korbannya.[]
Baca juga:
- Kronologis Karyawan BRI Abdya Aceh Ditangkap Polisi
- Karyawan BRI Abdya Diduga Gelapkan Uang Nasabah
- Yara Polisikan Oknum Karyawan BRI Abdya, Aceh
- Naik Mobil Mewah, Karyawan BRI Abdya Tipu Nasabah