Penyebab Anggota DPRK Abdya Aceh Dipolisikan

Yara Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) melaporkan oknum anggota DPRK ke Polda Aceh dengan kasus dugaan penipuan.
Ketua YARA Abdya, Miswar dalam memberi keterangan dalam konferensi pers di Banda Aceh, Aceh, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Aceh Barat Daya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Aceh berinisial AS dilaporkan ke Polda Aceh oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya. Yara menduga AS ikut terlibat dalam kasus penipuan dan pengelapan nasabah yang dilakukan oleh bekas karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS.

Ketua Yara Abdya, Miswar dalam konfrensi pers di kantor Yara Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan pihaknya melaporkan ke Polda Aceh salah satu anggota DPRK Abdya berinisial AS . Pihaknya menduga AS terlibat dalam melancarkan aksi RS sehingga kliennya rugi sebanyak Rp 300 juta yang dikirim langsung ke nomor rekening AS. Pihaknya memiliki bukti fisik berupa kwitansi penyetoran dari kliennya ke rekening terlapor.

"Kami sudah melaporkan ke Polda Aceh, terlapor kami duga juga ikut terlibat dan kami memiliki kwitansi dan mengkonfimasi bukti penyetoran dari klien kami ke rekening AS,” kata Miswar.

Miswar menjelaskan, pada tanggal 26 Februari 2020 RS mendatangi rumah kliennya untuk menawarkan pogram baru yang dibuat oleh Kanwil BRI Aceh dan pada hari yang sama RS menelpon AS untuk berbicara dengan korban dengan maksud agar korban yakin terhadap program yang dijalankan RS.

Kami sudah melaporkan ke Polda Aceh, terlapor kami duga juga ikut terlibat dan kami memiliki kwitansi dan mengkonfimasi bukti penyetoran dari klien kami ke rekening AS.

"Saat itu korban sempat menolak, RS tidak habis akal dia kemudian menghubungi AS untuk berbicara dengan klien kami dan meyakinkan agar klien kami ikut pogram yang disampaikan oleh RS," ujarnya.

Tidak hanya anggota DPR ini, Yara berharap Polda Aceh dan Polres Aceh Barat Daya untuk menjerat siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RS bekas karyawan kontrak Bank BRI cabang Blangpidie. Ini dimaksudnya agar siapapun yang menikmati aliran uang yang digelapkan oleh RS bisa dihukum dengan setimpal.

Baca juga: 

"Siapapun yang ikut menikmati aliran dana ini harus diungkap, sehingga hukum berlaku adil untuk RS," katanya.

Untuk diketahui, jajaran Polres Kabupaten Aceh Barat Daya sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana perkembangan proses pemeriksaan terhadap RS setelah konfrensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres setempat.

RS ditangkap di Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu lalu status hukum untuknya sudah menjadi tersangka atas enam Laporan Polisi (LP) dengan kerugian Rp 6,3 miliar. RS kini menjadi tahanan Polres Abdya. Polisi juga belum memberi keterangan terkait adakah orang lain yang terlibat, berapa semua korban dan kemana saja RS membawa semua uang para korbannya.[]

Baca juga: 

Berita terkait
Anggota Dewan Ditipu Karyawan BRI Abdya Rp 2,4 M
Anggota DPRK Aceh Barat Daya ikut ditipu RS, karyawan kontrak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie hingga miliaran.
Honor Panitia Pilkada di Abdya Aceh Naik 70 Persen
Jumlah honor pada pilkada mendatang di kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh naik hingga 70 persen.
Siswa SMP dan SMA di Abdya Mulai Masuk Sekolah
Kembali dibukannya sekolah di Aceh Barat Daya, karena daerah ini sudah ditetapkan sebagai zona hijau Covid-19.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi