Jawaban BRI Abdya soal Dugaan Gelapkan Uang Nasabah

Pihak BRI cabang Blangpidie masih belum banyak memberikan komentar terkait dugaan pengelapan uang nasabah oleh karyawannya.
Bank BRI. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Aceh Barat Daya - Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Dolly Senja Permadi engan berkomentar banyak terkait dugaan penipuan dan pengelapan uang nasabah oleh bawahannya berinisial RS salah satu (sales person) di BRI setempat.

Dolly Senja Permadi mengaku saat ini belum bisa memberikan banyak keterangan sebab  pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan internal sehingga harus menunggu hasil penyelidikan terlebih dahulu.

"Maaf saya belum bisa memberi keterangan, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari kantor wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI)," kata Dolly Senja Permadi, Kamis, 2 Juni 2020 di Aceh Barat Daya.

Terungkapnya dugaan penipuan dan pengelapan uang nasabah yang diduga dilakukan oleh oknum karyawati Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie ini, menjadi isu hangat saat ini terutama dikalangan masyarakat kabupaten setempat.

Informasi yang berhasil dihimpun Tagar angka uang nasabah yang diduga digelapkan oleh RS mencapai Rp 6 miliar rupiah. Uang tersebut bukan dari satu orang, namun banyak korban dengan nilai bervariasi mulai ratusan juta hingga Rp 1 miliar lebih.

Maaf saya belum bisa memberi keterangan, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari kantor wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sejauh ini belum diketahui pasti bagaimana cara dan modus wanita bertubuh tinggi langsing itu melakukan aksinya dan mampu menyakinkan banyak pengusaha berduit sampai tanpa ada curiga mau menyerahkan uang tunai dengan jumlah besar kepada RS.

Sejak seminggu setelah isu ini mencuap ke publik, warga salah satu desa di Kecamatan Blangpidie ini dikabarkan sudah tidak terlihat lagi. Kabar lain menyebut ibu satu anak ini sudah melarikan diri keluar dari Abdya.

"Saya sering lihat dia (RS) di bank itu orangnya ramah, awalnya tidak percaya saja. Apalagi setahu saya yang kerja di bank gajinya besar," ujar Halimah warga Blangpidie, Kamis, 2 Juni 2020.

Halimah bukan satu dari banyak korban, dia hanya salah satu penjual baju anak-anak dan dewasa di pusat pasar kota Blangpidie, namun sering membayar barang yang dibeli melalui tranfer Bank BRI setempat.

"Saya beli barang sama toke di Medan sering saya lihat dia, tapi beberapa minggu ini dia sudah tidak terlihat di Bank, saya mulai yakin dengan kabar itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejak sepekan terakhir bisik-bisik tentang isu adanya oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie, Aceh Barat Daya yang diduga telah melakukan penggelapan uang Nasabah dengan jumlah besar santer terdengar.

Baca juga: Karyawan BRI Abdya Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Isu ini baru terungkap kebenarannya setelah seorang nasabah bernama Masri warga Blangpidie memberikan kuasa hukum kepada tiga anggota Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) perwakilan Aceh Barat Daya yang akan mendampingi korban dalam dugaan tindak penipuan dan pengelapan.

Sekretaris Yara Abdya, Erisman membenarkan pihaknya kini sedang mendampingi Masri salah satu korban dari kasus dugaan tindak penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS dengan jabatan (sales person).

"Benar Masri memberika kuasa hukum pada kami terkait kasus dugaan tindak penipuan dan pengelapan oleh oknum pegawai BRI Cabang Blangpidie," kata Erisman, Selasa, 30 Juni 2020. [] 

Berita terkait
Masih Ada Kantor KUA di Aceh Kosong Saat Jam Kerja
Kemenag Aceh mengingatkan seluruh jajaran di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjaga kedisiplinan, bekerja sesuai dengan regulasi.
Setengah Tahun, Aceh Diterjang 505 Kali Bencana
Sebanyak 505 bencana melanda Provinsi Aceh sejak Januari hingga Juni 2020. Akibat bencana ini, total kerugian mencapai Rp 95 miliar.
Pemuda Aceh yang Meninggal di Banten Dipulangkan
Jenazah Adnan Iskandar (22) tahun yang meninggal dunia akibat terseret ombak di laut Anyer, Banten dipulangkan ke Aceh.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"