Aceh merupakan provinsi paling Barat Indonesia yang ibukotanya terletak di Banda Aceh. Kota Serambi Mekah ini berdiri pada 7 Desember 1959. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Pada tahun 1948, kota ini sempat menjadi ibukota NKRI meskipun hanya seminggu. Aceh merupakan daerah istimewa karena memiliki hak istimewa untuk membuat aturan tersendiri yakni Qanun, yang merupakan peraturan perundang-undangan semacam peraturan daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.