Kumpulan berita Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum. UMP ditetapkan gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi. UMP yang ditetapkan merupakan gaji pokok bagi pekerja yang masih belum menikah dan punya masa kerja 0-12 bulan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pegusaha yang tidak membayarkan upah sesuai ketentuan dianggap sebagai pelaku kejahatan.