Bandung - Ratusan warga menghadang upaya penggusuran rumah di Tamansari yang dilakukan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung, Jawa Barat. Kericuhan sempat terjadi antara warga dengan petugas penegak perda.
Warga berdalih sudah puluhan tahun tinggal di lahan aset Pemerintah Kota Bandung tersebut. Karenanya pemerintah diminta menyikapi secara bijak dengan membiarkan warga bertempat tinggal di tanah yang disoal.
Bayu 55 tahun mengaku sudah lebih dari 15 tahun tinggal di lahan yang berlokasi di RW 11 tersebut. Rencana pembangunan rumah deret dianggap akan mengorbankan warga Tamansari. Belum lagi dampak psikologis dari penggusuran terhadap anak-anak mereka.
"Mohon itu di pertimbangkan, anak-anak kami juga harus dipertimbangkan mentalnya," kata dia.
Tanda-tanda kericuhan muncul ketika ratusan petugas Satpol PP berupaya masuk wilayah RW 11. Warga yang sudah bersiap menolak penggusuran berupaya menghadang dengan menutup akses jalan.
127 kepala keluarga sudah kami minta baik-baik dan beri kesempatan cukup lama
Upaya persuasif tak membuahkan hasil. Kedua belah pihak tetap pada pendirian masing-masing. Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Petugas Satpol PP tetap berupaya merangsek maju menuju lahan yang akan dijadikan rumah deret.
Tidak hanya saling dorong, teriakan sumpah serapah dan kata-kata kasar keluar dari warga. Bercampur dengan teriakan histeris dan tangisan ibu-ibu.
Kericuhan semakin menjadi hingga akhirnya petugas kepolisian ikut mengamankan dengan menembakan gas air mata. Kalah jumlah, warga akhirnya berhasil dipukul mundur dan petugas Satpol PP bisa sampai di lahan yang dituju.
Alat berat menyusul masuk ke lokasi. Upaya perobohan bangunan tempat tinggal di atas lahan sengketa dikawal ketat personel gabungan TNI dan polisi.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kusendi mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada warga cukup lama. Ratusan warga yang menempati lahan itu telah diberi kesempatan untuk mengosongkan kediamannya secara mandiri. Namun permintaan itu diabaikan.
"127 kepala keluarga sudah kami minta baik-baik dan beri kesempatan cukup lama. Saat ini pemerintah menentukan untuk segera melakukan pengosongan rumah-rumah warga yang akan dijadikan rumah deret. Karena pembangunan akan segera dilaksanakan," jelas dia.
Idris mengaku sudah memprediksi respon warga terkait upaya eksekusi yang dilakukan pihaknya hari ini. "Pemerintah sifatnya regulasi dan kami sudah beri ruang dan waktu longgar," ucap dia. []
Baca juga:
- Bandung Terbanyak Laporan Maladministrasi se-Jabar
- Walhi: Gerakan Tanam Pohon di Jawa Barat Sia-sia
- Atasi Lahan Kritis di KBU, Ridwan Kamil Gandeng TNI