Warga Tamansari Hadang Penggusuran Satpol PP Bandung

Kericuhan terjadi saat petugas Satpol PP Kota Bandung berupaya menggusur rumah warga di RW 11 Tamansari Bandung.
Warga berupaya menghadang petugas saat hendak menggusur rumah di wilayah RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Bandung - Ratusan warga menghadang upaya penggusuran rumah di Tamansari yang dilakukan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung, Jawa Barat. Kericuhan sempat terjadi antara warga dengan petugas penegak perda.

Warga berdalih sudah puluhan tahun tinggal di lahan aset Pemerintah Kota Bandung tersebut. Karenanya pemerintah diminta menyikapi secara bijak dengan membiarkan warga bertempat tinggal di tanah yang disoal.

Bayu 55 tahun mengaku sudah lebih dari 15 tahun tinggal di lahan yang berlokasi di RW 11 tersebut. Rencana pembangunan rumah deret dianggap akan mengorbankan warga Tamansari. Belum lagi dampak psikologis dari penggusuran terhadap anak-anak mereka.

"Mohon itu di pertimbangkan, anak-anak kami juga harus dipertimbangkan mentalnya," kata dia. 

Tanda-tanda kericuhan muncul ketika ratusan petugas Satpol PP berupaya masuk wilayah RW 11. Warga yang sudah bersiap menolak penggusuran berupaya menghadang dengan menutup akses jalan.

127 kepala keluarga sudah kami minta baik-baik dan beri kesempatan cukup lama

Upaya persuasif tak membuahkan hasil. Kedua belah pihak tetap pada pendirian masing-masing. Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Petugas Satpol PP tetap berupaya merangsek maju menuju lahan yang akan dijadikan rumah deret. 

Tidak hanya saling dorong, teriakan sumpah serapah dan kata-kata kasar keluar dari warga. Bercampur dengan teriakan histeris dan tangisan ibu-ibu. 

Kericuhan semakin menjadi hingga akhirnya petugas kepolisian ikut mengamankan dengan menembakan gas air mata. Kalah jumlah, warga akhirnya berhasil dipukul mundur dan petugas Satpol PP bisa sampai di lahan yang dituju. 

Alat berat menyusul masuk ke lokasi. Upaya perobohan bangunan tempat tinggal di atas lahan sengketa dikawal ketat personel gabungan TNI dan polisi. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kusendi mengatakan pihaknya sudah memberikan waktu kepada warga cukup lama. Ratusan warga yang menempati lahan itu telah diberi kesempatan untuk mengosongkan kediamannya secara mandiri. Namun permintaan itu diabaikan. 

"127 kepala keluarga sudah kami minta baik-baik dan beri kesempatan cukup lama. Saat ini pemerintah menentukan untuk segera melakukan pengosongan rumah-rumah warga yang akan dijadikan rumah deret. Karena pembangunan akan segera dilaksanakan," jelas dia. 

Idris mengaku sudah memprediksi respon warga terkait upaya eksekusi yang dilakukan pihaknya hari ini. "Pemerintah sifatnya regulasi dan kami sudah beri ruang dan waktu longgar," ucap dia. []

Baca juga: 

Berita terkait
Eksekusi Rumah oleh PN Sibolga Berlangsung Ricuh
Proses eksekusi diwarnai kericuhan, karena pihak termohon Gamel Purba berupaya mengadang juru sita.
Curahan Hati Korban Penggusuran Era Anies Baswedan
2 warga korban penggusuran Sunter, Jakarta Utara, mencurahkan isi hati entah harus tinggal di mana setelah digusur Pemprov DKI era Anies Baswedan.
Penggusuran Tambak yang Humanis ala Pemkab Kulon Progo
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan penggusuran tambak udang di selatan Yogyakarta Internasional Airport dengan humanis.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.