Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kulon Progo berhasil melakukan penggusuran tambak udang di selatan Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dengan pendekatan humanis. Sebagai permulaan, pemkab Kulon Progo melakukan penggusuran dengan meratakan 11 tambak dan penimbunan 4 kolam pembuangan limbah dari total target 238 tambak udang.
Meski tak ada keributan di lokasi penggusuran yang sudah berhenti beroperasi di kawasan Pantai Congot, pemkab tetap melakukan penjagaan ketat dengan menurunkan 217 petugas gabungan TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dinas terkait.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Sudarna mengatakan penggusuran tidak akan dilakukan sehari penuh, mengingat banyaknya lokasi penggusuran tambak udang.
"Letaknya berjauhan dan berada di tengah, jadi kami tunda dulu dan dilanjutkan di hari yang akan datang," ujar Sudarna di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Rabu, 31 Juli 2019.
Karena sudah ada petambak yang tabur benih, maka kita berikan tenggat waktu.
Menurut Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran, pemkab Kulon Progo juga mempertimbangkan sisi psikologis petambak dan masyarakat yang hidup di lingkungan tambak udang ketika melakukan penggusuran. Akhirnya, dilakukan pendekatan humanis untuk menghindari konflik, misalnya memberikan waktu sampai waktu panen.
"Karena sudah ada petambak yang tabur benih, maka kita berikan tenggat waktu sampai 30 Oktober. Setelah tanggal itu semua akan diratakan," ucap Sumiran.
Salah satu Petambak Udang Rujito mengaku waktu yang diberikan Pemkab Kulon Progo akan dimanfaatkan untuk beroperasi. Sebab, lima tambak miliknya masih terisi 400 ribu ekor udang vanname yang diperkirakan panen pada pertengahan Agustus.
"Kami mengejar udang dengan ukuran 30 [satu kilogram udang berisi 30 ekor]. Jadi, kami mau nunggu dulu sampai panen, nanti jika sudah kami akan berhenti operasi," tuturnya.
Rujito berencana memindahkan tempat usahanya ke Cilacap, Jawa Tengah. Padahal, pemkab Kulon Progo telah memberikan lahan pengganti yaitu kawasan peruntukan budidaya air payau di Desa Banaran, Kecamatan Galur, serta menambah luas tambak, dari 25 hektare menjadi 116 hektare.
Terkait lahan penggusuran, pemkab berencana menanam berbagai jenis tanaman seperti bakau, cemara udang, dan tanaman keras pantai untuk menahan abrasi dan tsunami. []
Baca juga:
- Penggusuran Tambakrejo, Ganjar Tiru Langkah Ahok
- Di Balik Senyum Anak-anak Korban Penggusuran Tambakrejo