Bandung - Pelayanan publik di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung terbanyak dikeluhkan masyarakat dibanding kota kabupaten lain di Jawa Barat (Jabar). Data itu didapat Ombudsman RI Perwakilan Jabar dari laporan dugaan maladministrasi sepanjang Januari sampai November 2019.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan terhadap pemerintah daerah, jumlah laporan terbanyak dipegang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebesar 50 persen atau 39 laporan dari seluruh laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik," tutur Kepala Ombudsman Jabar Haneda Sri Lastoto di Bandung, Selasa, 10 Desember 2019.
Peringkat keduanya ada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan persentase 13% atau 10 laporan keluhan. Peringkat ketiga dan keempat, Pemkab Subang dan Karawang, masing-masing sebanyak 6% atau lima laporan.
Jumlah laporan terbanyak dipegang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebesar 50 persen atau 39 laporan dari seluruh laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Dan peringkat kelima, diisi Pemkab Garut, Pemkab Cirebon dan Kabupaten Cianjur dengan persentase yang sama yaitu lima persen atau hanya tiga laporan.
"Selebihnya 16 laporan dugaan maladministrasi diiisi oleh pemerintah kabupaten atau kota yang kurang dari lima persen," ujar dia.
Sementara itu, di kategori instansi, pemerintah daerah yang terbanyak dikeluhkan masyarakat. Dari total 189 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, pemerintah daerah ada 41 laporan atau 78 keluhan.
“Kedua, instansi kepolisian sebanyak 18 laporan atau 9,5 persen dan ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan 15 Laporan atau delapan persen,” terangnya.
Posisi keempat diisi Badan Pertanahan Nasional dengan jumlah 14 laporan atau 7,4%. Dan kelima adalah Pemerintah Provinsi Jabar dengan jumlah laporan 14 laporan atau 7,4%.
Dari sisi substansi laporan, kasus dugaan maladministrasi paling banyak berkaitan dengan masalah pendidikan, sebesar 18% atau 34 laporan. Disusul masalah agraria atau pertanahan, 13% atau 25 laporan.
“Kepegawaian 10 persen atau 19 laporan dan masalah kepolisian 9,5 persen atau 18 laporan. Terakhir masalah administrasi kependudukan sebanyak delapan persen atau 15 laporan,” ujar Haneda.
Baca juga:
- Walhi: Gerakan Tanam Pohon di Jawa Barat Sia-sia
- Miris, Kekerasan Anak dan Perempuan di Serang Naik
- Ke Cibeureum Kuningan, Jangan Lupa Sruput Kopinya