Kelompok berita status lahan, informasi yang menggambarkan kepemilikan lahan yang ada. Status lahan diklasifikasikan menjadi: Hak Negara, Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Milik Adat, Hak Pakai Tanah, Tanah Kasultanan dan Tanah Desa. Status tanah tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 2 kelompok yakni berdasarkan status fisik dan kondisi status bersertifikat. Perbedaan tersebut menentukam status berikutnya dengan keunggulan tertentu.