Gabungan berita disdukcapil, unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dipimpin oleh kepala dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah. Tugasnya adalah melaksanakan urusan rumah tangga pemerintah daerah dan tugas pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Tujuan yang ingin dicapai yakni mewujudkan tertib administrasi kependudukan.