Dukcapil Usul Aplikasi PeduliLindungi Gunakan Autentikasi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah dan aparat keamanan segera mengusut tuntas dan menangani insiden penyerangan Pos Koramil Kisor.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Tagar/Dok Dukcapil)

Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan aplikasi PeduliLindungi menggunakan autentikasi dua faktor bagi pengguna dalam mengakses informasi terkait kesehatan.

"Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors aunthetication, jadi tidak hanya dengan NIK (nomor induk kependudukan) saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital (pengguna)," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021. 


Ini bukan kebocoran NIK tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini.


Autentikasi lebih dari satu tersebut perlu digunakan karena PeduliLindungi dapat diakses oleh siapa saja, sehingga data informasi NIK masyarakat dapat diketahui dengan mudah.

"PeduliLindungi bisa dibuka oleh siapa pun, di Google banyak NIK yang terbuka dan NIK kita beredar saat mengurus apa pun karena (masyarakat) sering meninggalkan fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga)," ucapnya.

Terkait munculnya informasi NIK Presiden Joko Widodo yang dapat diakses dengan mudah di internet, Zudan mengatakan hal itu bukan masalah kebocoran NIK. Zudan juga memperingatkan masyarakat tentang adanya sanksi pidana bagi penyalahgunaan data kependudukan tersebut.

"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," katanya.

Sebelumnya, sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi diduga tersebar ke media sosial dengan terdapat pula NIK, tanggal vaksinasi dan nomor batch vaksin. []

Berita terkait
Dukcapil: Jenis Kelamin Transgender Ditulis Laki-Laki atau Perempuan
Dukcapil: di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Analisis Tim Dukcapil Soal Dugaan Bocornya Data Penduduk
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyampaikan hasil analisisnya terkait kasus kebocoran data individu di raid forum.
Dirjen Dukcapil: Dokumen Kependudukan Tak Perlu Difotokopi
lembaga pengguna data Dukcapil disarankan untuk tidak perlu memfotokopi dokumen kependudukan, seperti KTP-el dan KK sebagai syarat pelayanan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.