NPWP akal Dihapus untuk Diganti dengan NIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya.
ilustrasi e-KTP. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi satu-satunya nomor unik yang dimiliki warga negara sebagai identitasnya, termasuk penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk diganti dengan NIK seiring dengan pembangunan era satu data di Indonesia sudah dimulai sejak 2013 lalu. 

“Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” ujar Zudan dalam siaran persnya, Senin, 4 Oktober 2021

Zudan menjelaskan, optimalisasi NIK sebagai basis integrasi data juga telah merambah ke sektor-sektor lainnya, mulai dari provider jaringan layanan telekomunikasi, asuransi, perbankan, pertanahan, kesehatan, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, hingga pembangunan demokrasi. Bahkan, data daftar pencarian orang (DPO) sudah terintegrasi dengan data kependudukan.

“Data DPO juga sudah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil karena Polri rutin menggunakan hak akses data kependudukan melalui face recognition dan pencocokan biometrik untuk menangkap berbagai pelaku kejahatan seperti terorisme,” ujarya.



Ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif di mana Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK.



Zudan memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Kemendagri berperan sebagai integrator data. Pada 2013, Kemendagri telah melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan dengan 10 lembaga pengguna. Sejak saat itu, jumlah lembaga pengguna hak akses verifikasi data Dukcapil terus meningkat pesat. Pada 2017, jumlah pengguna hak akses verifikasi data kependudukan Dukcapil meningkat menjadi 716 lembaga.

Hingga per September 2021 sudah ada 3.904 lembaga yang menjadi pengguna hak akses verifikasi data kependudukan, baik lembaga pusat maupun daerah. Sejumlah kementerian/lembaga mulai mencocokkan datanya dengan Dukcapil sehingga perencanaan/pembangunan hingga pelayanan publik menjadi lebih tepat sasaran.

“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” kata Zudan. []


Baca Juga :











Berita terkait
Sikap Kemendagri Soal KTP WNI untuk Vaksin Digunakan WNA
Penyalahgunaan NIK dan KTP tersebut nantinya ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.
Cara Daftar Vaksinasi di SCBD Bagi Warga KTP Non-DKI
Koordinator Rumah Sakit Lapangan (AGP) Vivi Henny mengatakan bagi warga yang memiliki KTP Non-DKI Jakarta bisa melakukan vaksinasi di SCBD.
Kebut Vaksinasi Covid-19 Tidak Perlu Lagi Syarat Domisili Sesuai KTP
Mengejar target vaksinasi Covid-19 sejuta per hari pemerintah perbanyak pos pelayanan tes dan tidak perlu lagi syarat domisili sesuai KTP
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.