Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono menyebut kepolisian siap membantu pemerintah seandainya kelak kebijakan karantina wilayah atau lockdown jadi diterapkan.
"Pada prinsipnya Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan mengacu pada prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Argo dalam video konferensi persnya, Senin, 30 Maret 2020.
Baca juga: Perbedaan Lockdown dengan Karantina Wilayah
Ini kita lakukan seandainya nanti pemerintah melakukan suatu kegiatan dan PMJ sudah siap dengan alternatif-alternatif.
Argo juga membenarkan langkah Polda Metro Jaya (PMJ) yang akan melakukan simulasi pengamanan karantina wilayah. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah antisipasi dan persiapan dari kepolisian.
"Ini kita lakukan seandainya nanti pemerintah melakukan suatu kegiatan dan PMJ sudah siap dengan alternatif-alternatif. Jadi tidak ada salahnya PMJ menyiapkan segala sesuatunya," ucap Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan skenario penutupan akses dari dan menuju Jakarta. Ancang-ancang itu dilakukan apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown di Ibu Kota.
Baca juga: Ulasan Pasal Karantina Wilayah dan Karantina Rumah
"Situasi Jakarta sekarang tidak ada karantina wilayah atau lockdown (masih social distancing). Namun, tetap latihan. Kita sudah latihan apapun yang akan terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Tagar, Minggu, 29 Maret 2020.
Latihan yang dimaksud Yusri merujuk pada surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada seluruh Kapolres di jajarannya. Surat telegram bertanggal Sabtu, 28 Maret 2020 dengan nomor ST/414/III/OPS.2/2020 itu memerintahkan pembuatan rencana pengamanan lockdown Jakarta.
"Memerintahkan Kabagops (kepala bagian oprasional membuat renpam (rencana pengamanan) penutupan jalan atau alih arus kendaraan yang akan keluar/ masuk ke Jakarta," kata Kapolda seperti tertulis dalam surat telegram. []