Saatnya Aceh Terapkan Karantina Wilayah karena Wabah

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diminta segera memberlakukan kebijakan karantina wilayah di Aceh.
Suasa Pasar Aceh tampak sepi pengunjung, Banda Aceh, Rabu, 25 Maret 2020. (Foto: Dok Tagar/Ahmad Mufti)

Lhokseumawe – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diminta segera memberlakukan kebijakan karantina wilayah.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, dalam menangani persoalan penyebaran virus tersebut, memang diperlukan tindakan tegas dan harus saling bersinergi dengan semua pihak.

“Memang di dalam konstitusi kita tidak ada menyebutkan lockdown, tapi kita memiliki Undang-undang No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan sudah sepatutnya diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” ujar Junaidi Yahya, Senin, 30 Maret 2020.

Sudah sepatutnya diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona.

Junaidi menambahkan, dalam pasal 54 poin 2 telah disebutkan, “Wilayah yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh Pejabat Karantina Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di luar wilayah karantina”.

Masih di dalam pasal 54 poin 3 disebutkan, “Anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina”. Maka di dalam undang-undang telah diamanahkan dan tinggal di jalankan saja.

“Apabila orang-orang bebas untuk masuk ke Aceh maka menyebabkan virus corona atau Covid-19 tersebut, akan lebih mudah menyebar dan mengidap ke orang lainnya. Dalam penanganannya diperlukan tindakan yang cukup tegas,” tutur Junaidi Yahya.

Tambahnya, hal lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah, menutup semua akses transpotasi, baik darat, laut dan udara, sehingga tidak ada lagi yang masuk dan keluar dari Aceh.

Namun demikian, hanya jenis transpotasi tertentu saja yang boleh masuk ke Aceh, seperti transpotasi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengangkut bahan pokok, serta sejumlah lainnya.

“Saat ini sudah 4 orang positif Covid-19 di Aceh dan sudah selayaknya kita harus mengambil tindakan tegas. Saya juga memberikan penghormataan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis, yang sampai saat terus berjuang dan dengan segala resiko dalam menangani pasien Covid-19,” kata Junaidi Yahya. []

Berita terkait
Rapid Test Mulai Distribusikan ke Seluruh Aceh
Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan, mendistribusikan rapid test antibody ke seluruh Aceh.
Usir Corona, Warga Aceh Berdoa Keliling Kampung
Warga Kabupaten Aceh Besar, Aceh menggelar pawai keliling kampung sambil berdoa ‘Tulak Bala untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Waswas Corona, Kades di Aceh Sediakan Rumah Isolasi
Untuk mencegah penyebaran virus corona, Kepala Desa di Kota Subulussalam, Aceh mulai menyediakan rumah isolasi khusus.