Lhokseumawe – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diminta segera memberlakukan kebijakan karantina wilayah.
Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, dalam menangani persoalan penyebaran virus tersebut, memang diperlukan tindakan tegas dan harus saling bersinergi dengan semua pihak.
“Memang di dalam konstitusi kita tidak ada menyebutkan lockdown, tapi kita memiliki Undang-undang No 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan sudah sepatutnya diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” ujar Junaidi Yahya, Senin, 30 Maret 2020.
Sudah sepatutnya diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona.
Junaidi menambahkan, dalam pasal 54 poin 2 telah disebutkan, “Wilayah yang dikarantina diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh Pejabat Karantina Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di luar wilayah karantina”.
Masih di dalam pasal 54 poin 3 disebutkan, “Anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina”. Maka di dalam undang-undang telah diamanahkan dan tinggal di jalankan saja.
“Apabila orang-orang bebas untuk masuk ke Aceh maka menyebabkan virus corona atau Covid-19 tersebut, akan lebih mudah menyebar dan mengidap ke orang lainnya. Dalam penanganannya diperlukan tindakan yang cukup tegas,” tutur Junaidi Yahya.
Tambahnya, hal lain yang tidak kalah penting untuk dilakukan adalah, menutup semua akses transpotasi, baik darat, laut dan udara, sehingga tidak ada lagi yang masuk dan keluar dari Aceh.
Namun demikian, hanya jenis transpotasi tertentu saja yang boleh masuk ke Aceh, seperti transpotasi pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengangkut bahan pokok, serta sejumlah lainnya.
“Saat ini sudah 4 orang positif Covid-19 di Aceh dan sudah selayaknya kita harus mengambil tindakan tegas. Saya juga memberikan penghormataan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga medis, yang sampai saat terus berjuang dan dengan segala resiko dalam menangani pasien Covid-19,” kata Junaidi Yahya. []