Aceh Barat Daya - Popy Mila Fadriani anak kandung Zahraini warga Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang merupakan salah satu korban penipuan dan penggelapan uang yang diduga dilakukan karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Blangpidie berinisial RS berharap uang ayahnya dikembalikan.
Mila sangat berharap uang Rp 300 juta milik orang tuanya yang sudah terlanjur disetor ke rekening yang dipegang RS saat itu dikembalikan baik oleh RS maupun AS oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat yang baru saja dilaporkan ke Polda Aceh dan disebut-sebut terlibat, sebab uang itu merupakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa tua.
Saya dan saudara saya sedang kuliah tentu butuh biaya, besar harapan kami uang itu dikembalikan.
"Saya berharap baik RS dan AS mengembalikan uang itu, itu uang untuk mereka (Ayah-ibu) bertahan hidup," kata Popy Mila Fadriani dalam konferensi Pers di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Jalan Pelangi, Desa Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa, 14 Juli 2020.
Mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh ini mengaku uang simpanan yang bersumber dari tunjungan pensiunan ibunya itu memang sengaja ditabung, selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk biaya mereka kuliah, sehingga besar harapan uang itu untuk segera dikembalikan.
"Saya dan saudara saya sedang kuliah tentu butuh biaya, besar harapan kami uang itu dikembalikan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya Erisman selaku kuasa hukum Zahraini untuk kasus ini mengaku akan berusaha sebaik mungkin, namun dirinya tidak bisa memastikan harapan itu dapat terwujud sebab semua tergantung pada proses hukum.
"Tentu itu (harapan) wajar, namun semua tergantung proses hukum. Kita tentu berdoa agar harapan klien kita dapat terwujud," kata Erisman, Rabu, 15 Juli 2020.
Erisman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan apa yang mesti dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Selain sudah melaporkan RS kepada Polres Aceh Barat Daya juga sudah melaporkan keterlibatan AS kepada Polda Aceh.
"Namun tentu kini kita terus mengawal dan menunggu proses hukum dari pihak kepolisian. Semoga tercapai seperti apa yang diharapkan," ujarnya.
Erisman juga turut prihatin tentang apa yang dialami keluarga kliennya itu, namun pihaknya tentu tidak bisa berbuat banyak sebab semua harus melalui prosedur hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.
"Kalau prihatin tentu, apalagi uang itu untuk biaya kuliah dan biaya hidup mereka," katanya. []
Baca juga:
- Kronologis Karyawan BRI Abdya Aceh Ditangkap Polisi
- Karyawan BRI Abdya Diduga Gelapkan Uang Nasabah
- Yara Polisikan Oknum Karyawan BRI Abdya, Aceh
- Naik Mobil Mewah, Karyawan BRI Abdya Tipu Nasabah
- Jawaban BRI Abdya soal Dugaan Gelapkan Uang Nasabah
- Kalangan Pejabat Ikut Ditipu Karyawan BRI Abdya Aceh
- Fakta dan Kejanggalan Penipuan RS Karyawan BRI Abdya
- Penyebab Anggota DPRK Abdya Aceh Dipolisikan
- Anggota Dewan Ditipu Karyawan BRI Abdya Rp 2,4 M
- Anggota DPRK Abdya Dilaporkan ke Polda Aceh