Berhenti Traffic Light Pengendara Jaga Jarak di Aceh

Pengendara di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan physical distancing atau jaga jarak di setiap traffic light.
Petugas mengecat garis physical distancing di traffic light di Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu, 15 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Pengendara di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Utara mulai menerapkan physical distancing atau jaga jarak di setiap traffic light di kota tersebut. Penerapan ini mulai berlaku Rabu, 15 Juli 2020.

Direktur Lalu-lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, jajarannya akan membubuhi tanda physical distancing di setiap traffic light jalan raya di Tanah Rencong. Saat ini, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi pilot project penerapan itu.

“Dalam upaya pencegahan peredaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh, perlu adanya upaya pencegahan wabah virus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dicky dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2020.

Sebagai pilot project adalah di Kota Banda Aceh, Kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan dilakukan di kota-kota lain.

Ia menjelaskan, tanda physical distancing itu dibubuhi dengan pengecatan di setiap traffic light di jalan raya, dengan tujuan agar pengendara kendaraan khususnya, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh.

“Sebagai pilot project adalah di Kota Banda Aceh, Kota Lhoksukon Aceh Utara dan selanjutnya akan dilakukan di kota-kota lain yang jalannya memiliki traffic light,” tutur Dicky.

Kata Dicky, dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Provinsi Aceh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, kata Dicky, dengan adanya tanda phyisical distancing itu, masyarakat diharapkan akan lebih disiplin secara masif untuk menjaga kesehatan dan mematuhi aturan terkait pencegahan Covid-19.

“Ditlantas Polda Aceh telah melakukan pengecatan physical distancing untuk pengendara sepeda motor di setiap traffic light. Ini harus disosialisasi secara masif,” kata Dicky.

Seperti diketahui, pasien yang positif virus corona atau Covid-19 di Aceh bertambah 3 orang pada Selasa, 14 Juli 2020. Sehingga secara akumulasi, kasus positif Covid-19 di Bumi Serambi Mekkah menjadi 110 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani merincikan, dari jumlah tersebut, 41 di antaranya sedang dalam perawatan, 64 orang sudah sembuh, dan 5 orang meninggal dunia, termasuk pasien kasus 107 yang meninggal dunia.

“Pasien Covid-19 yang masih dirawat rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten/kota tersebut, termasuk tiga kasus baru yang positif terinfeksi virus corona,” ujar Saifullah dalam keterangannya, Selasa, 14 Juli 2020 malam.

Kata Saifullah, tiga kasus baru tersebut masing-masing, kasus 108, kasus 109, dan kasus 110. Kasus 108 merupakan perempuan usia 55 tahun, dan tercatat sebagai warga Kabupaten Bireuen. Kasus 109 juga seorang perempuan umur 40 tahun yang tercatat sebagai warga Kota Sabang.

“Sedangkan kasus 110 pemilik KTP luar Aceh, perempuan, usia 25 tahun,” tutur Saifullah. []

Berita terkait
Kasus Covid-19 Aceh 27 Orang, 2 Meninggal Dunia
Pasien positif virus corona atau Covid-19 di Aceh melonjak pada Rabu, 15 Juli 2020, yakni 27 kasus dan 2 pasien meninggal dunia.
Pelaku Pembobolan ATM BNI di Aceh Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM Bank Negara Indonesia (BNI) di Desa Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Angka Pernikahan di Aceh Tamiang Menurun Drastis
Jumlah pasangan menikah selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh mengalami penurunan yang begitu drastis.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.