Kediri - Tim Reserse Mobil Kepolisian Resort Kediri menangkap dua orang yakni Kusrianto, 42 tahun dan Sukadi, 47 tahun, melakukan pencurian mobil jenis pikap. Bahkan polisi harus menindak tegas satu pelaku karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Gilang Akbar mengatakan dua tersangka ditangkap bukan merupakan warga Kediri, tetap warga Malang dan Blitar. Mereka ditangkap setelah mencuri mobil pikap milik Suharianto, warga Dusun Ringinagung, Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Akhirnya, kami berhasil menangkap Kusrianto dan Sukadi beserta barang bukti satu unit mobil pikap merk Mitaubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH.
"Pelaku mencuri mobil pikap dengan cara merusak kunci pintu mobil yang di parkir di samping kandang," ujarnya kepada Tagar, Senin, 27 April 2020.
Gilang menjelaskan penangkapan terhadap Kusrianto dan Sukadi setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata keduanya berada di luar wilayah hukum Polres Kediri. Untuk itu, Polres Kediri melakukan koordinasi untuk melakukan pengejaran.
"Akhirnya, kami berhasil menangkap Kusrianto dan Sukadi beserta barang bukti satu unit mobil pikap merk Mitaubishi L300 warna coklat nopol AG 9464 DH," ujarnya.
Satu pelaku yakni Kusrianto ditembak kedua kakinya lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
"Dari hasil keduanya mengakui telah melakukan kejahatan tersebut dengan cara merusak songket pada kunci kendaraan dan selanjutnya membawa kabur mobil hasil curiannya," kata Gilang.
Diungkapkan Gilang, dari keterangan Kusrianto dan Sukadi melakukan aksi kejahatan serupa tidak hanya di Kabupaten Kediri, tetapi juga melakukan di sejumlah daerah lainnya termasuk di wilayah hukum Polres Batu.
"Untuk pelaku satunya yakni Sukadi, saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Karena Sukadi melakukan mencurian di wilayah Batu. Sedangkan Kusrianto saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri," tuturnya. []