Pengkinian berita kriminal hari ini dari berbagai daerah di Indonesia, dilaporkan reporter Tagar.id dengan cepat dan menarik, dengan narasumber berkompeten. Tindakan yang bertentangan dengan sosial, agama, dan hukum atau kriminal dapat dikenai sanksi pidana. Bentuk pidana ini, seperti pencurian, tindak asusila, pencopetan, penjambretan, penodongan dengan senjata tajam/api, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, dan korupsi. Beberapa faktor penyebabnya, yaitu diri sendiri (warisan dan pembawaan yang berkembang) dan dari luar (lingkungan, kemiskinan, pendidikan, bacaan, film). Dampak yang ditimbulkan, yakni kerugian materi, trauma, cacat tubuh dan tekanan mental, serta kematian.