TAGAR.id, Jakarta - Mungkin banyak yang mempertanyakan ibu hamil (bumil) boleh atau tidak mengendarai atau naik kendaraan bermotor. Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, Ardiansjah Dara Sjahruddin, menjawab bumil boleh mengendarai motor asal kondisi kesehatannya terjaga dan tidak terganggu.
"Jadi kalau dia hamil trimester pertama tidak ada mual muntah dia tidak mabuk, ya boleh-boleh saja dia bawa. Tapi kalau dia mual-mual, pusing ya jangan, bahaya," kata dr. Ardiansjah Dara melalui channel Youtube Gue Sehat, seperti dikutip Tagar, Senin, 17 Agustus 2020.
Ketika memasuki trimester kedua ibu hamil juga masih tergolong aman untuk mengendarai motor, karena biasanya mual dan muntah sudah mulai berkurang, dan keseimbangan masih lebih stabil. "Dibandingkan trimester ketiga, perut makin besar, badan makin capek, itu juga lebih berisiko," ucap dokter Ardiansjah.
Berbeda ketika ibu hamil dibonceng, tentu kondisi ini lebih aman. "Yang harus diperhatiin adalah ke mana dia dibonceng, jalanannya kayak gimana? Jalanannya kira-kira kayak jalanan pasir gak? Terus berapa lama? Karena kalau terlalu lama dia duduk tidak bisa bersandar, lama-lama pegal, takutnya nanti jadi gak nyaman bisa bikin kontraksi rahim, nah itu yang harus diperhatikan," ujar dr. Ardiansjah.
Kata dia, tak semua bumil dibolehkan untuk naik motor, tergantung postur dan kondisi seberapa besar perutnya karena dikhawatirkan mengalami kram. Namun, menurutnya, seharusnya posisi duduk motor sudah diatur agar tidak membuat selangkangan sakit.
"Sangat tergantung, jadi kalau kira-kira sudah mau lahir memang cari risiko atau cari gara-gara itu namanya. Cuma kadang-kadang kondisi kita beda-beda, ada orang yang hanya punya motor, kemudian istrinya ketubannya pecah atau sudah mulas-mulas banget, mau nyari mobil susah apa boleh buat ya terpaksa dia harus naik motor cuma memang harus hati-hati jangan sampai nanti terjadi kecelakaan gara-gara istrinya jatuh atau gerak-gerak atau yang ditakutkan lahir di motor," tutur dokter Ardiansjah.
Karena itu, disarankan ibu hamil pergi ke sarana persalinan, seperti rumah sakit atau rumah bersalin dan jangan terlalu mepet saat ingin melakukan proses persalinan. Ini bertujuan agar kondisi ibu hamil dan kandungannya tetap terasa aman dan nyaman.
Baca Juga: