Jakarta – Sebagai sebuah instrumen investasi, reksa dana juga memiliki risiko yang melekat seperti instrumen investasi lainnya. Risiko tinggi umumnya melekat pada reksadana saham, sedangkan risiko rendah melekat pada reksadana pasar uang.
Risiko seperti itu perlu diketahui oleh para investor supaya dapat mengantisipasi berbagai kondisi yang bisa saja terjadi di masa depan, sehingga investor dapat mengambil keputusan investasi dengan bijak. Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima risiko investasi reksadana.
1. Penurunan nilai
Harga reksadana tercermin dalam nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP), yang dihitung dari nilai semua aset dan dikurangi biaya-biaya, kemudian dibagi dengan jumlah unit yang beredar. Nilai ini bisa saja naik dan turun karena ada risiko pasar (market risk).
Penyebab penurunan nilai atau harga ini adalah perubahan harga aset di dalamnya. Misalnya, reksadana saham memiliki saham sebagai aset terbesarnya. Harga saham di pasar bisa naik dan turun karena berbagai sentimen, sehingga bisa berdampak pada NAB/UP reksadana yang memegangnya
2. Likuiditas
Risiko likuiditas berkaitan dengan pencairan reksadana. Hal ini dapat terjadi ketika manajer investasi terlambat menyediakan dana bagi investor untuk melakukan pembayaran pencairan atau redemption. Menurut peraturan yang berlaku, pembayaran dana dalam hal ini harus dilakukan oleh manajer investasi maksimal tujuh hari kerja dan tidak termasuk hari libur.
3. Wanprestasi
Risiko ini juga dikenal sebagai risiko kredit atau gagal bayar, yang terjadi jika rekan usaha manajer investasi gagal memenuhi kewajibannya. Rekan usaha termasuk, tetapi tidak terbatas pada emiten, pialang, bank kustodian dan agen penjual efek reksadana yang ditunjuk oleh manajer investasi.
4. Ekonomi dan politik
Kondisi ekonomi dan politik di Indonesia dapat mempengaruhi dunia investasi, termasuk reksadana. Jika kondisinya tidak kondusif, bisa jadi nilai keuntungan akan mengalami penurunan. Sebaliknya, bila kondisinya baik, maka keuntungan yang didapatkan juga meningkat.
5. Pertanggungan harta
Risiko ini dapat terjadi apabila terjadi pencurian data pada bank kustodian. Namun, umumnya bank dan perusahaan investasi telah memberikan asuransi terhadap aset yang dimiliki, sehingga investor tidak perlu khawatir. Pastikan untuk memilih reksadana di bank dan perusahaan yang kredibel. []
(Fadhil Ramadhan)
Baca Juga
- Ini Jenis Investasi Reksadana yang Berlaku di Pasar
- Minim Risiko, Ini 7 Keuntungan Reksadana
- Dear Investor Pemula, Ini Jenis-jenis Reksadana Konvesional
- Ini Perbedaan Reksadana dengan Saham