Warga Bogor Merasa Dizalimi: Menang di MA, Dilaporkan Lagi

Warga Bogor, Ade Nurdin, merasa dizalimi karena dilaporkan kembali terkait hak atas tanah waris ayahnya padahal dia sudah menang di Mahkamah Agung.
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Tagar/Wikimedia Commons)

Jakarta - Seorang warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Ade Nurdin, inkrah di Mahkamah Agung (MA), tapi dilaporkan kembali oleh Erlan Zulkarnaen yang dikenal sebagai salah satu utusan dari PT. Graha Cipta Sentosa.

Dia juga merupakan mitra dari PT. Sentul City terkait hak atas tanah waris ayahnya H. Abdul Basyit seluas 8,9 Ha ke Polda Jawa Barat, atas tuduhan pemalsuan dokumen dan penyerobotan tanah padahal keputusan MA bernomor 1017/K/Pid/2020 sudah inkrah dan dimenangkan olehnya.

“Tahun 2017 saya dilaporkan atas tuduhan penggelapan dan penipuan oleh Erlan Zulkarnaen ke Polres Bogor dan di vonis 10 bulan penjara oleh hakim PN Cibinong," kata Ade saat ditemui di kediamannya, Kamis, 27 Mei 2021.

"Akan tetapi ketika saya banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat saya di putus tidak bersalah bahkan saat pihak Erlan Kasasi di Mahkamah Agung saya kembali menang dan diputuskan bahwa hak atas tanah tersebut dikembalikan ke saya,” ucapnya.

Ade berharap keadilan bisa tegak di negeri ini karena dirinya merasa aneh ketika dilaporkan kembali ke Polda Jabar dan pernah diperiksa sebagai saksi di bulan Maret 2021 dengan objek tanah yang sama

“Harapan saya cuma satu yaitu keadilan masih bisa tegak di negara kita, saya sudah buktikan semua terkait legalitas tanah tersebut di Pengadilan dan MA,” ucapnya.

“Hingga keluarlah putusan berkekuatan hukum tetap bahwa tanah itu milik saya, masa sekarang saya kembali dilaporkan dengan pasal berbeda tapi menggunakan objek tanah yang sama?” ucap Ade.

Dia juga mengatakan tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan tindakan semena-mena ini, dirinya mengaku akan melaporkan balik Erlan Zulkarnaen ke aparat penegak hukum.


Harapan saya cuma satu yaitu keadilan masih bisa tegak di negara kita, saya sudah buktikan semua terkait legalitas tanah tersebut di Pengadilan dan MA.


Kasus Tanah BogorTanah warisan orang tua untuk Ade Nurdin warga Bogor. (Foto: Tagar/Dok Pribadi)


Bahkan Ade sudah membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan memohon perlindungan kepada presiden RI terkait kezoliman yang menimpa dirinya.

“Ketika dilaporkan kembali yang ketiga ini, saya tidak akan tinggal diam, laporan ke Propam Polri sudah saya layangkan kepada oknum anggota Polri yang diduga membackup kasus ini,” ucapnya.

“Saya juga sudah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI serta saya akan laporkan balik Erlan Zulkarnaen, pokoknya selama saya benar tidak akan takut selama masih menggunakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, ketua Lembaga Batuan Hukum Barisan Relawan Jalan Perjuangan (LBH-Bara JP), Dinalara Dermawati Butarbutar, melihat ada keanehan dalam kasus ini dan pasti ada aktor intelektual di balik kasus ini, karena sudah ada keputusan tetap dari MA terhadap objek yang sama.

“Jika mempelajari kronologi kasusnya dan kami juga sudah mendengar langsung dari Ade Nurdin, jelas sekali terlihat kasus ini aneh karena Ade sudah menang di PT dan MA,” kata kuasa hukum Ade, yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.

“Masa bisa objek yang sudah punya status hukum jelas dijadikan objek laporan kembali, makanya patut diduga ada aktor intelektual yang membackup kasus ini, kami akan kawal terus perkembangan kasus ini,” ucapnya. []

(Susilo Utomo)

Berita terkait
Rizieq Shihab: Kasus Politik Dikemas Sebagai Kasus Hukum
Rizieq Shihab mengatakan kasus yang menimpanya merupakan kasus politik yang dikemas sebagai kasus hukum yang tidak terlepas dari dendam politik.
Hukuman Penjara dan Denda Bagi WN Australia Jika Pulang
Covid di India: Australia ancam penjara dan denda warganya yang kembali dari India, mengapa mereka dilarang pulang?
Dihukum Squat 300 Kali Pelanggar Lockdown di Filipina Tewas
Seorang pria Filipina yang ketahuan melanggar aturan karantina meninggal dunia setelah dipaksa melakukan squat 300 kali oleh polisi sebagai hukuman
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.