TAGAR.id, Jakarta - Aktor Iko Uwais bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan berkaitan dugaan tindakan kekerasan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Endra Zulfan kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Juni 2022.
Seseorang yang melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan tindak pidana kekerasan itu bernama Rudi. Persoalan berkaitan pembangunan rumah Iko Uwais di Cibubur, Jakarta Timur.
Iko Uwais bukan satu-satunya yang dilaporkan. Temannya bernama Firmansyah juga dilaporkan dalam kasus sama.
Kronologis kasus berdasarkan keterangan Rudi kepada polisi:
- Pada awalnya Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik Rudi untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.
- Mereka membuat perjanjian dengan pembayaran nominal tertentu. Iko Uwais baru membayar setengahnya.
- Berikutnya Rudi menagih kepada Iko Uwais dengan mengirimkan invoice melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, namun Iko Uwais tidak memberikan respons.
- Sabtu, 11 Juni 2022, Rudi bersama istri hendak pulang, dipanggil Iko Uwais, saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
- Iko Uwais memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
- Rudi dan istri turun dari mobil.
- Iko Uwais bersama istrinya, Audy, dan temannya, Firmansyah, menghampiri Rudi dan istri. Di sini terjadi perselisihan.
- Di titik ini diduga Iko Uwais dan Firmansyah memukul Rudi hingga mengalami luka-luka.
- Rudi melaporkan peristiwa kekerasan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
- Rudi dan beberapa saksi telah diperiksa polisi.
- Polisi akan menjadwalkan pemanggilan Iko Uwais dan Firmansyah untuk dimintai keterangan. []
BACA JUGA
Iko Uwais Fobia Kerupuk, Bisa Langsung Mandi Menyentuhnya
Iko Uwais, Atlet Pencak SIlat yang Main Film
Preity Zinta Sebut Iko Uwais Lelaki Berbahaya
5 Film Unggulan Iko Uwais, Wajib Ditonton!