Rizieq Shihab: Kasus Politik Dikemas Sebagai Kasus Hukum

Rizieq Shihab mengatakan kasus yang menimpanya merupakan kasus politik yang dikemas sebagai kasus hukum yang tidak terlepas dari dendam politik.
Rizieq Shihab, mantan pemimpin FPI, terdakwa kasus kerumunan. (Foto: Tagar/Jawa Pos/Fedrik Tarigan)

Jakarta – Saat membacakan pleidoi kasus kerumunan Petamburan terdakwa Rizieq Shihab mengatakan kasus yang menimpa dirinya semata-mata adalah kasus politik yang dikemas sebagai kasus hukum. Hal ini sampaikan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 20 Mei 2021

Menurut Rizieq jerat hukum tersebut tidak terlepas dari dendam politik para oligarki pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.


Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum.

Rizieq ShihabRizieq Shihab di tahanan Mabes Polri, menjalani sidang virtual melalui telekonferensi. (Foto: Tagar/Bereskrim Polri)

"Hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 20 Mei 2021.

Rizieq mengakui bahwa semua kasus yang menjeratnya, kini tak bisa dilepaskan dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan bahwa Ahok yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta kala itu dituding didukung oleh para oligarki yang sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden, aparat keamanan, ASN di Ibu Kota Jakarta untuk memilih Ahok.

"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar-balikkan ayat dan hadis serta memanipulasi hujjah dan korupsi dalil, di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong," kata Rizieq.

Ulama Besar tersebut juga menjelaskan saat itu perjuangan umat berhasil melengserkan Ahok, yang dibuktikan dengan kalahnya Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan masuk ke penjara.

Kekalahan inilah yang membuat para oligarki dan pendukungnya murka dan marah besar. Akibatnya sekarang rawan bentrok antar pendukung.

Rizieq juga menceritakan dirinya dan kawan-kawannya diklaim menjadi target kriminalisasi sepanjang Tahun 2017. Dia mengklaim telah dijadikan target operasi intelijen hitam berskala besar karena banyak rekayasa kasus dihadapkan kepadanya.

Dalam ruangan Pengadilan tersebut, Terdakwa Rizieq mengatakan operasi intelijen hitam telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap dirinya dan rekan-rekannya.

Dia bahkan menyebutkan adanya pelemparan Bom Molotov ke beberapa Posko FPI hingga penembakan kamar pribadinya di pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor.

"Serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang Jakarta, juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh Gerombolan Preman GMBI depan Mapolda Jawa Barat," ucap Rizieq.

Diakhir kata Rizieq meminta agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, sebab dia juga sudah membayar denda Rp50 juta. [ ]

Berita terkait
Setelah Dihajar Banyak Kasus, Apakah Rizieq Shihab Tetap Punya Pengaruh?
Rizieq Shihab yang mampu menggerakkan gelombang besar demonstrasi politik, setelah dihajar banyak kasus, apakah tetap punya pengaruh di masa depan?
Denny Siregar: Saat Hakim Panggil Habib kepada Rizieq Shihab
Di dalam sidang Hakim Yang Mulia biasanya memanggil Saudara Terdakwa, tapi ini memanggil Habib kepada Rizieq Shihab. Apa artinya. Denny Siregar.
Skenario Pengamanan Sidang Rizieq Shihab, Jumat 26 Maret 2021
Rizieq Shihab sidang online, simpatisannya ada yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Bagaimana kalau Rizieq hadir fisik di tempat itu.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.