Jakarta – Saat membacakan pleidoi kasus kerumunan Petamburan terdakwa Rizieq Shihab mengatakan kasus yang menimpa dirinya semata-mata adalah kasus politik yang dikemas sebagai kasus hukum. Hal ini sampaikan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 20 Mei 2021
Menurut Rizieq jerat hukum tersebut tidak terlepas dari dendam politik para oligarki pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai kalah di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum.
Rizieq Shihab di tahanan Mabes Polri, menjalani sidang virtual melalui telekonferensi. (Foto: Tagar/Bereskrim Polri)
"Hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan," kata Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 20 Mei 2021.
Rizieq mengakui bahwa semua kasus yang menjeratnya, kini tak bisa dilepaskan dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir 2016 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan bahwa Ahok yang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta kala itu dituding didukung oleh para oligarki yang sukses menggalang dukungan mulai dari Presiden, aparat keamanan, ASN di Ibu Kota Jakarta untuk memilih Ahok.
"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar-balikkan ayat dan hadis serta memanipulasi hujjah dan korupsi dalil, di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong," kata Rizieq.
- Baca Juga : Setelah Dihajar Banyak Kasus Apakah Rizieq Shihab Masih Punya Pengaruh
- Baca Juga: Rizieq Shihab Tak Mau Sidang Virtual, Siap Dipenjara Berapa Lama Pun
Ulama Besar tersebut juga menjelaskan saat itu perjuangan umat berhasil melengserkan Ahok, yang dibuktikan dengan kalahnya Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan masuk ke penjara.
Kekalahan inilah yang membuat para oligarki dan pendukungnya murka dan marah besar. Akibatnya sekarang rawan bentrok antar pendukung.
Rizieq juga menceritakan dirinya dan kawan-kawannya diklaim menjadi target kriminalisasi sepanjang Tahun 2017. Dia mengklaim telah dijadikan target operasi intelijen hitam berskala besar karena banyak rekayasa kasus dihadapkan kepadanya.
Dalam ruangan Pengadilan tersebut, Terdakwa Rizieq mengatakan operasi intelijen hitam telah menebar aneka ragam teror dan intimidasi terhadap dirinya dan rekan-rekannya.
Dia bahkan menyebutkan adanya pelemparan Bom Molotov ke beberapa Posko FPI hingga penembakan kamar pribadinya di pesantren Markaz Syariah Megamendung Bogor.
"Serta peledakan bom mobil di acara Tabligh Akbar saya di Cawang Jakarta, juga pengepungan dan pengeroyokan serta percobaan pembunuhan terhadap saya dan kawan-kawan oleh Gerombolan Preman GMBI depan Mapolda Jawa Barat," ucap Rizieq.
Diakhir kata Rizieq meminta agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, sebab dia juga sudah membayar denda Rp50 juta. [ ]