Himpunan berita Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut) adalah badan penyelenggara pemilihan kepala dan wakil daerah di Sumatera Utara. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tugas utama KPU melakukan perencanaan, persiapan jadwal serta menetapkan partai peserta pemilu. Membentuk panitia pemilihan Indonesia (PPI) dari pusat sampai daerah. Menetapkan jumlah anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota.
KPK ingatkan calon kepala daerah di Sumut hindari conflict of interest. "Conflict of interest inilah yang menyelimuti bangsa kita sehingga kita sulit menyelesaikan persoalan yang ada di tengah-tengah kita," kata Saut Situmorang.
Sampai saat ini ada sekitar 900.000 warga Sumatera Utara yang belum melakukan perekaman data E-KTP dari jumlah awal 1,5 juta yang belum melakukan perekaman data.