KPU Sumut Periksa KPU Nisel, Ini Perkaranya

KPU Sumut memeriksa Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan. Pemeriksaan terkait tidak dilaksanakannya pemilu tepat waktu
Komisioner KPU Sumut Divisi SDM Mulia Banurea ketika diwawancarai wartawan di kantor KPU Sumut, Minggu 19 Mei 2019. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - KPU Sumut memeriksa Ketua dan dua Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Pemeriksaan terkait tidak dilaksanakannya pemilu tepat waktu, yaitu 17 April 2019.

Tiga komisioner divisi melakukan pemeriksaan yakni Divisi Hukum, Divisi SDM dan Divisi Logistik.

Divisi SDM Mulia Banurea membenarkan hal itu saat ditemui di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan pada Minggu 19 Mei 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

"Iya benar, tadi sudah dilakukan pemeriksaan, untuk tahap awal dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Menurut Mulia, yang diperiksa Ketua KPU Edward Duha dan dua komisioner Repa Duha dan Yulianus Gulo.

"Mereka diperiksa karena tidak diselenggarakannya pemilu pada 17 April 2019, tertunda karena keterlambatan logistik," ujar Mulia.

Mulia menyebut, ada empat kecamatan yang tidak terjadi pemilu tepat waktu karena keterlambatan logistik. Di antaranya Kecamatan Toma, Kecamatan Masino, Kecamatan Siduaori dan Kecamatan Sumambawa.

"Ini menandakan tidak profesional teman-teman KPU Nisel melaksanakan tugas. Seperti dalam PKPU Nomor 8 tahun 2019 tentang Tata Kerja. Mereka diperiksa apa penyebab keterlambatan logistik, ini belum masuk ke perkara," sambung Mulia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU Sumut akan melakukan pleno dan Komisioner Divisi Hukum Ira Wirtati dan Komisioner Logistik Batara Manurung akan melaporkan hasil pemeriksaan masing-masing.

"Nantinya tiga divisi, saya salah satunya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam rapat pleno. Setelah dibahas dalam rapat, lalu diputuskan apakah akan dilakukan pemeriksaan susulan atau diputuskan langsung. Ini perkara kode etik," ujarnya menjelaskan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Jambi Apresiasi Kementan dalam Penanganan PMK
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyambut baik langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah membantu menyalurkan vaksin PMK.