1.252 Caleg Sumut Pasti Gagal, RS Jiwa Muhammad Ildrem Siap Tampung Caleg Depresi

Sebanyak 1.252 calon legislatif DPRD Sumatera Utara dipastikan gagal, RS Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem siap menampung caleg depresi.
Fasilitas Rumah Sakit Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 24/3/2019) - Sebanyak 1.353 orang mendaftarkan diri sebagai calon wakil rakyat di Sumatera Utara. Mereka memperebutkan 100 kursi wakil rakyat di berbagai tingkatan. Seorang dari mereka meninggal dunia. Dengan demikian 1.252 caleg dipastikan akan gagal. Apakah akan banyak yang depresi di antara ribuan orang yang gagal tersebut?

Tanggal 17 April 2019 merupakan momen penting bagi calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia, calon legislatif (Caleg) DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta calon DPD RI. Pada tanggal itu dilakukan pencoblosan serentak oleh rakyat di seluruh Indonesia untuk memilih penyelenggara negara tertinggi.

Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum ke 12 (sebelumnya tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014). Pemilu di Indonesia tahun 2019 dilakukan secara serentak. Asas Pemilu yang langsung umum bebas dan rahasia (Luber) tahun ini pastinya sangat ditunggu-tunggu capres cawapres, dan caleg di semua tingkatan.

Di Sumatera Utara, sebanyak 19 calon mengikuti kontestasi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Nantinya, 19 orang ini memperebutkan 4 kursi keterwakilan. 

Selain itu, ada 1353 calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) yang ikut kontestasi dan tersebar di 12 daerah pemilihan (Dapil). 

Sedangkan dari 1353 caleg, kursi yang ditetapkan nantinya hanya 100 orang sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 265 Tahun 2018.

Adapun 12 dapil kursi DPRD Sumut pada Pemilu 2019 di antaranya Dapil Sumut 1 Medan A, sebanyak 10 kursi yaitu meliputi Kecamatan Medan Kota, Denai, Deli, Belawan, Amplas, Area, Marelan, Labuhan, Tembung, Perjuangan, dan Medan Timur. 

Dapil Sumut 2 Medan B alokasi sebanyak 7 kursi meliputi Kecamatan Medan Sunggal, Barat, Helvetia, Tuntungan, Johor, Maimun, Polonia, Baru, Petisah, dan Selayang. 

Dapil Sumut 3 yaitu seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang dengan alokasi 12 kursi. 

Dapil Sumut 4 yaitu Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi dengan alokasi 5 kursi.

Dapil Sumut 5 meliputi daerah Kabupaten Asahan, Batu Bara dan Kota Tanjung Balai dengan alokasi 10 kursi. 

Dapil Sumut 6  meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara dengan alokasi 7 kursi. 

Dapil Sumut 7 meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan dengan alokasi 10 kursi. 

Dapil Sumut 8 meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli dengan alokasi 6 kursi.

Dapil Sumut 9 meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga dengan alokasi 9 kursi. 

Dapil Sumut 10 meliputi Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar dengan alokasi 8 kursi. 

Dapil Sumut 11 meliputi Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat dengan alokasi 5 kursi dan Dapil Sumut 12 meliputi Kabupaten Langkat dan Kota Binjai dengan alokasi 10 kursi.

Berarti, dari 1.353 yang terdata dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan alokasi kursi hanya 100, dipastikan akan ada 1.253 Caleg yang akan gugur (kalah), angka itu termasuk caleg yang mundur, meninggal dunia dan lainnya.

Dari 1.353 caleg yang ikut bursa caleg tingkat Provinsi Sumatera Utara, 16 partai politik berlomba-lomba mengirim keterwakilan partainya. Bahkan ada beberapa parpol mengirim keterwakilan sebanyak 100 caleg, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PKPI, Gerindra, Nasdem, PKB dan Golkar.

Disusul PDIP dan Hanura dengan 99 caleg, Perindo dan PPP 91 caleg, disusul PBB dan PKS sebanyak 79 caleg, PSI 67 caleg, Berkarya 30 caleg, Partai Garuda dengan urutan paling sedikit yaitu 18 caleg.

"Untuk Pemilu tahun 2019, alokasi kursi DPRD Sumut sebanyak 100 kursi, tidak berubah dengan tahun 2014," ujar Harry MSi, Kaubbag Teknis dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara.

Caleg Meninggal Dunia

Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) nomor 31/HK.03.1-kpt/12/Prov/III/2019 tentang perubahan kedua atas keputusan KPU Provinsi Sumut nomor 254/HK.03.1-kpt/12/Prov/IX/2018 tentang penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tahun 2019.

Dalam SK yang ditandatangani oleh ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni menimbang bahwa berdasarkan surat dewan perwakilan wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara nomor 051/E/PBH/AB-PKS/1440 tertanggal 11 Februari perihal surat pemberitahuan yang isinya menyatakan calon anggota DPRD Sumatera Utara atas nama Surianda Lubis S.Ag Dapil Sumut 2 nomor urut 2 telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2819. 

Atas hal tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara memutuskan bahwa calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara atas nama Surianda Lubis S.Ag daerah pemilihan Sumut 2 nomor urut 2 dari Parta Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon dan dicoret dari daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2019 dan keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 8 Maret 2019.

RS Jiwa MedanRumah Sakit Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem tampak dari depan (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Caleg Siap Kalah Siap Menang

Setiap caleg yang mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang pastinya sudah memiliki impian. Dari 1353 menjadi 1352 (setelah satu meninggal dunia) ingin menang atau bisa duduk sebagai wakil rakyat di daerahnya masing masing. 

Alasan setelah duduk itu banyak faktor, di antaranya sudah banyak keluar modal uang, tenaga dan pikiran. Namun, tidak semua caleg yang dinyatakan menjadi daftar calon tetap (DCT) bisa duduk menjadi anggota legislatif.  Pasalnya dari 1352 DCT, hanya 100 kursi yang disediakan.

Bagaimana Nasib Caleg Gagal?

Mungkin, impian dan tujuan orang ingin duduk sebagai wakil rakyat di daerah masing masing itu berbeda-beda. Ada yang berniat membangun daerahnya dari ketertinggalan atau ketimpangan, bahkan ada juga yang niat menyejahterakan rakyatnya, namun itu jika bisa berhasil meraih hati masyarakat dan akhirnya dicoblos pada 17 April 2019 mendatang.

Tetapi bagaimana jika kalah dalam perhelatan? Tidak sedikit orang yang akan merugi, 1252 Caleg DPRD Sumatera Utara sudah dipastikan akan kalah dalam kontestasi. Dengan demikian, seluruh perjuangan yang dilakukan akan menjadi sia sia. Modal harta benda, uang, tenaga dan pikiran akan hilang. Bahkan ada juga caleg yang menjadi depresi, stres dan lainnya.

RS Jiwa Pemprovsu Siapkan Ratusan Tempat Tidur Buat Caleg Depresi

Rumah Sakit Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem milik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang berada di Jalan Tali Air, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini siap menampung ribuan calon legislatif yang kemungkinan depresi, stres dan sebagainya.

Telah disediakan 450 tempat tidur yang terbagi dalam beberapa ruangan, juga masih ada 150 tempat tidur lagi untuk berjaga-jaga banyaknya caleg depresi. Tempat tidur terbagi beberapa kelas, misalnya kelas 1, 2 dan 3. Sedangkan ratusan tempat tidur lagi terdapat di dalam 12 bangsal (ruangan besar).

Setiap caleg yang depresi dan stres nantinya bisa dilakukan dua tahapan perawatan, tergantung kondisi kejiwaan, bisa rawat inap (menginap beberapa hari) dan rawat jalan.

Alur pendaftaran pasien itu tidak ada yang berbeda, dimana seluruh pasien harus masuk ke ruangan pendaftaran lalu dilakukan pemeriksaan di Poli Jiwa/Klinik. Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya ditentukan. 

Tarif kamar diberlakukan sama bagi semua pasien yang mendaftar. Kelas 1 biayanya Rp 95.000, kelas 2 Rp 60.000 dan kelas 3 Rp 20.000 per hari. Sedangkan untuk biaya obat, tergantung dari jenis obat atau resep yang dikeluarkan oleh dokter.

Fasilitas Buat Pasien di RS Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem

Sebagai rumah sakit milik pemerintah, RS Jiwa yang memiliki visi menjadi pusat pelayanan kesehatan jiwa paripurna secara profesional yang terbaik di Sumatera ini memiliki beberapa pelayanan buat pasien pasiennya.

Di rumah sakit ini ada gawat darurat jiwa, dokter jaga, dokter spesialis (konsulen). Ada juga layanan rawat jalan, Poli jiwa anak remaja (geriatri), poli kesehatan gigi dan mulut, napza, psikogeriatri, neurologi, umum, psikologi dan gangguan mental organik.

Rumah sakit ini memiliki layanan penunjang yaitu rehabilitasi gangguan mental organik, layanan kesehatan jiwa masyarakat, fisioterapi, Brain Mapping, ECT, pemeriksaan rekam otak, laboratorium klinik, Instalasi Radiologi, Farmasi, Gizi dan lainnya. Selain itu, di rumah sakit ini ada juga disediakan fasilitas olahraga dan tempat ibadah.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem, Dr Candra Syafei, SpOG ketika diwawancarai Tagar News pada Jumat (22/3) sekira pukul 16:00 WIB mengatakan bahwa setiap pasien itu sama statusnya. Mau yang masuk caleg depresi, pejabat dan sebagainya.

"Alur, biaya dan proses perawatannya semua sama, mau itu caleg yang depresi, pejabat dan lainnya," kata Candra Syafei.

Candra mengatakan, setiap selesai Pemilu, pasien yang datang atau mendaftar ke rumah sakit jiwa yang dipimpinnya tidak ada perubahan secara signifikan.

"Tidak semua caleg gagal itu depresi, artinya hanya sedikit itu biasanya, mungkin caleg yang depresi bisa saja dia ke dokter praktik, atau ke rumah sakit swasta atau pemerintah yang ada di daerah. Tapi kalau memang ada kelainan jiwa, barulah ada didaftarkan ke mari," tuturnya.

Ia menambahkan, Rumah Sakit Jiwa Prof DR Muhammad Ildrem selalu menerima pasien, mau itu caleg depresi, stress dan yang lainnya.

"Sudah pasti semua pasien diterima, memang itu tugas kita, setiap yang sakit jiwa pasti kita terima. Ada 450 tempat tidur untuk pasien rawat inap," ujarnya menjelaskan. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.