Penetapan Paslon Pilkada 2020 di Sumut, 1 TMS 4 Ditunda

Sebanyak 23 KPU di kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada 2020 di Sumut sudah menetapkan pasangan calon.
Komisioner KPU Sumut Batara Manurung (kiri). (Foto: Tagar/Ist)

Medan - Sebanyak 23 KPU kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumut sudah menetapkan pasangan calon pada Rabu, 23 September 2020.

Satu bakal paslon tidak memenuhi syarat di Kabupaten Nias Utara dan empat bakal paslon di tiga daerah ditunda penetapannya, yakni di Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Sibolga.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumut Batara Manurung lewat sambungan telepon seluler pada Rabu malam.

Menurut Batara, bakal paslon yang ditunda penetapannya karena ada kandidat yang terpapar Covid-19, termasuk Soekirman di Kabupaten Serdang Bedagai.

"Di Sergai ditunda penetapan karena bapaslon terpapar Covid-19, masih menunggu yang bersangkutan negatif, sebelum kemudian nanti dilakukan pemeriksaan kesehatannya. Hal sama juga dua di Sibolga dan satu di Tapsel," kata Batara.

Dari 23 kabupaten kota yang sudah ditetapkan ada tiga daerah dengan pasangan calon tunggal, yakni Kota Pematangsiantar, Kota Gunung Sitoli dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berikut data hasil KPU kabupaten kota di Sumut yang sudah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan paslon:

1. Kota Medan

Memenuhi Syarat (MS): 2 paslon

Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 0

2. Kota Binjai

MS: 3 Paslon

TMS: 0

3. Kabupaten Labuhanbatu Utara 

MS: 5 Paslon

TMS: 0 Paslon

4. Kota Sibolga

MS: 1 Paslon

2 Paslon penetapan menyusul

5. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

MS: 5 Paslon

TMS: 0 paslon

6. Kabupaten Madina

MS: 3 Paslon

TMS: 0 Paslon

7. Kabupaten Toba

MS: 2 Paslon

TMS: 0 Paslon

8. Kabupaten Nias

MS: 4 Paslon

TMS: 0 Paslon

9. Kabupaten Nias Selatan

MS: 2 Paslon

TMS: 0 Paslon

10. Kabupaten Asahan

MS: 3 Paslon

TMS: 0

11. Kota Tanjungbalai

MS: 3 Paslon

TMS: 0 Paslon

12. Kabupaten Nias Utara

MS: 2 Paslon

TMS: 1 Paslon

13. Kabupaten Nias Barat

MS: 2 Paslon

TMS: 0 Paslon

14. Kabupaten Simalungun

MS: 4 Paslon

TMS: 0 Paslon

15. Kabupaten Pakpak Bharat

MS: 2 Paslon

TMS: 0 Paslon

16. Kabupaten Serdang Bedagai

MS: 1 Paslon

1 Paslon penetapan menyusul

17. Kota Pematangsiantar

MS: 1 Paslon

TMS: 0 paslon

18. Kabupaten Labuhanbatu

MS: 5 Paslon

TMS: 0 Paslon

19. Kota Gunung Sitoli

MS: 1 Paslon

TMS: 0 Paslon

20. Kabupaten Humbang Hasundutan

MS: 1 Paslon

TMS: 0 Paslon

21. Kabupaten Tapanuli Selatan

MS: 1 Paslon

1 Paslon penetapan menyusul

22. Kabupaten Karo

MS: 5 Paslon

TMS: 0 paslon

23. Kabupaten Samosir

MS: 3 Paslon

TMS: 0 Paslon.[]

Berita terkait
Alasan GNPF Ulama Sumut Minta Pilkada Medan Ditunda
GNPF Ulama Sumatera Utara bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan agar pelaksanaan Pilkada ditunda.
Pilkada di Sumut Jadi Ancaman Klaster Penyebaran C-19
Pemilihan kepala daerah serentak di sejumlah daerah di Sumut, dikhawatirkan jadi ancaman klaster penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Daftar Kandidat Paslon Peserta Pilkada 2020 di Sumut
KPU Sumut menyampaikan para paslon di 23 kabupaten kota yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.