Rekap di Sumut Molor, KPU Dituding Tak Profesional

KPU Kabupaten Deli Serdang merupakan penyelenggara paling terakhir yang melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Sumut
KPU Kabupaten Deli Serdang memperlihatkan amplop berisi kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU Sumut. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - KPU Kabupaten Deli Serdang merupakan penyelenggara paling terakhir yang melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Sumatera Utara (Sumut) bahkan di Indonesia.

Hal ini kemudian mendapat kritik dari saksi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sumut.

Saddam Husein saksi calon DPD nomor urut 36 kepada Tagar, mengatakan ke depannya KPU bisa lebih profesional dalam menjalankan undang-undang pemilu.

Baca juga: KPU Sumut Periksa KPU Nisel, Ini Perkaranya

Menurut dia, KPU Sumut harusnya membuat aturan yang tegas dan cara praktis melakukan rekapitulasi, sehingga tidak molor seperti Kabupaten Deli Serdang.

Dia menyebut, sudah satu bulan lebih tetapi KPU Kabupaten Deli Serdang tidak tuntas melakukan penghitungan.

"Ke depan, KPU harus lebih profesional menjalankan undang-undang sebagai penyelenggara pemilu yang sah. Jangan seperti sekarang ini, tidak profesional," katanya saat mengikuti rekapitulasi tingkat provinsi Sumut, Minggu 19 Mei 2019 kemarin.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Deli Serdang, selama 32 hari baru bisa menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara tingkat TPS, kelurahan/desa, kecamatan dan kabupaten pada Pemilu 2019. Ini menyebabkan menjadi KPU yang paling ditunggu.

Baca juga: KPU Sumut Belum Tuntas, Deli Serdang Penyebabnya

Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat provinsi di kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu 19 Mei 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat memimpin jalannya rekapitulasi didampingi Mulia Banurea memimpin rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Deli Serdang.

"Karena teman-teman KPU Deli Serdang sudah hadir, jadi skors dari pukul 12.00 WIB tadi saya cabut. KPU Deli Serdang merupakan daerah terakhir yang akan dilakukan penghitungan suara tingkat provinsi dan nanti seluruh daerah di Sumut akan dibawa ke Jakarta," kata Benget.

Kemudian Benget menambahkan bahwa KPU Deli Serdang adalah KPU yang paling dinantikan bagi peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Baca juga: KPU Sumut Didemo Saat Pleno

"KPU ini paling ditunggu-tunggu, bukan di Sumut saja tetapi juga tingkat nasional (Jakarta)," terangnya.

Sebelumnya dikatakan Benget, bahwa KPU Deli Serdang tinggal menyelesaikan masalah teknis, Dokumen DA1 dan DB1 tinggal difotokopi dan dibagikan kepada sejumlah saksi peserta Pemilu. []

Berita terkait