Himpunan berita Komisi Yudisial (KY) adalah salah satu lembaga negara yang bertugas untuk mempercepat penegakan supremasi hukum. Lembaga ini berdiri pada 9 November 2001 atas amanat Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 24B tentang konstitusi negara. Wewenang kerja KY, diantaranya menyeleksi dan merekomendasikan calon hakim agung ad hoc ke DPR agar segera dibahas dan mendapat persetujuan menjadi Mahkamah Agung (MA). Kemudian menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran dan martabat perilaku hakim serta menegakan Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPPH).
Banyaknya penegak hukum yang terjaring OTT satgas KPK menjadi tanda tanya besar bagaimana peran serta kinerja Komisi Yudisial (KY) yang dilakukan selama ini.
KY menggelar seleksi wawancara terhadap 14 orang calon hakim agung (CHA) yang sudah dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir Juli lalu.
Komisi Yudisial (KY) sesuai amanat undang-undang diberikan tugas untuk menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan KEPPH.
Memasuki tahap ketiga seleksi calon Hakim Agung tahun 2017, KY menggelar jumpa pers terkait pengumuman nama-nama calon Hakim Agung yang lulus seleksi kesehatan.