Jakarta, (Tagar 26/7/2017) – Komisi Yudisial (KY) menyatakan, integritas jabatan dan kepribadian merupakan konsen utama dalam menyeleksi calon Hakim Agung. Menurut KY, seseorang yang pintar namun jejak integritasnya tidak baik, maka tidak layak jadi negarawan.
"Jadi konsen kami lebih kepada intergritas, bagi kami integritas adalah harga mati. Kalau orang pintar namun integritasnya kurang, tentu kami tidak meloloskannya,” kata Kepala Bidang Recruitmen Hakim Agung Maradaman Harahap di gedung KY Jakarta, Rabu (26/7.
Hal tersebut dikemukakan Maradaman terkait 14 calon Hakim Agung yang lolos tahap ketiga yang nama-namanya baru saja diumumkan KY. Untuk selanjutnya ke-14 calon akan mengikuti seleksi wawancara.
Proses seleksi wawancara sedianya akan dilaksanakan pada 2-4 Agustus 2017 di Kantor KY. Dari hasil seleksi, KY akan menyerahkan nama peserta yang lulus untuk disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nanti akan diluluskan paling tidak 6 orang, masing-masing 1 pidana, 1 perdata, 1 agama 1 militer, dan 2 perdata. Itu kalau lulus, kalau tidak ya belum tentu bisa diluluskan," tambah Maradaman. (ard)