KPK Geruduk PN Jaksel, Ini Sikap Komisi Yudisial

Penangkapan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial T oleh KPK sangat disayangkan Komisi Yudisial (KY).
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 22/8/2017) – Penangkapan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial T oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat disayangkan Komisi Yudisial (KY).

"Atas peristiwa tersebut KY merasa prihatin dan sangat menyayangkan, sebab terjadi di tengah keinginan dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan," ujar Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi di Jakarta, Selasa (22/8).

Farid mengatakan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tergerus, akibat perbuatan tercela atau tidak patut yang dilakukan segelintir oknum dalam aparat peradilan.

Farid berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas. "Sebab selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan publik tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," imbuhnya.

Menindaklanjuti hal ini, KY meyakini Mahkamah Agung (MA) akan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang termasuk memberhentikan sementara secepatnya aparat terkait, sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intens.

"Lebih khusus lagi pemantapan atau internalisasi kode etik sebagai gaya hidup secara terus menerus di kalangan aparat peradilan," kata Farid.

Sebelumnya KPK menangkap tangan seorang panitera pengganti berinisial T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (21/8) pukul 13.00 WIB. (yps/ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.