Muak Ditanyai Kinerjanya, KY: Gaji Penegak Hukum Tak Puaskan Motif Koruptif

Banyaknya penegak hukum yang terjaring OTT satgas KPK menjadi tanda tanya besar bagaimana peran serta kinerja Komisi Yudisial (KY) yang dilakukan selama ini.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 7/10/2017) - Banyaknya penegak hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tanda tanya besar bagaimana peran serta kinerja Komisi Yudisial (KY) yang dilakukan selama ini selaku lembaga penjaga marwah hakim.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi merasa hal tersebut sudah tak perlu dipertanyakan lagi, karena kata dia kinerja KY selama ini terus berjalan sekalipun tidak terdengar oleh publik.

“Kami minta untuk tidak lagi bertanya, apa yang sudah KY lakukan, karena bagaimana pun kami rasa tidak seluruh kerja KY harus dipublikasi. Apalagi tentang seluruh kejadian akhir-akhir ini di pengadilan,” papar Farid saat dihubungi, Sabtu (7/10).

Sedari awal, lanjut Farid, KY selalu mengingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh Mahkamah Agung (MA) dan selama peradilan tidak benar-benar mau berubah, maka KY memastikan tragedi yang sama akan selalu berulang termasuk melalui peran lembaga lain.

“Berkali-kali juga kami katakan bahwa pengawasan tidak akan pernah tidur, dan akan muncul dalam banyak bentuk. Tragedi ini hanya salah satu contoh,” sambungnya.

Farid pun menilai terjadinya praktik korupsi oleh oknum penegak hukum bertolak belakang antara kenaikan kesejahteraan dengan perbaikan integritas.

Selain itu, menurut dia, jumlah gaji yang diterima tak mampu memuaskan keinginan seseorang untuk tidak melakukan korupsi.

“Sebanyak apapun gaji yang mereka (penegak hukum) terima, tidak akan dapat memuaskan motif koruptif yang telah bergeser dari need menjadi greed atau rakus,” tegasnya.

Penegak Hukum Kena Jaring

Sebelumnya, hakim dan anggota DPRD Kota Manado kena jaring KPK yang tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakrta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara, ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil KPK Laode M Syarif di Jakarta, Sabtu (7/10).

Menurut Laode, dalam OTT tersebut, KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). "Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," tambah Laode.

Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi," ungkap Laode. (sas)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.