Calon Tunggal Hakim Agung Bukan Kandidat Kuat

Saat seleksi tahap kedua calon Hakim Agung. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 26/7/2017) – Kepala Bidang Rekruitmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Maradaman Harahap mengatakan, terkait seleksi Hakim Agung calon tunggal bukan kandidat kuat untuk dijadikan hakim.

"Tidak jamin (lulus). Kalau menurut kita tidak sesuai dengan kualifikasi, tidak mungkin diluluskan," kata Maradaman di Gedung KY, Jakarta, Rabu (26/7).

Dia menegaskan, jika tidak lulus, hakim tunggal tersebut harus menjalani seleksi ulang dari tahap awal. Itu pun calon Hakim Agung hanya dibatasi mendaftar dua tahap dalam satu seleksi.

"Tidak boleh mendaftar ketiga kalinya. Seperti Pak Hidayat (Hidayat Manao, calon Hakim Agung Kamar Militer) ini sudah dua kali, namun kebetulan lulus. Nanti tahap wawancara, belum tentu lulus dia. Kalau lulus kita akan usulkan ke DPR. Kalau tidak, tes lagi dari awal," tegasnya. (ard)

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.