Deklarasi Darurat adalah tindakan hukum yang diambil oleh pemerintah dalam situasi darurat atau krisis, yang memberikan wewenang khusus kepada pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan ekstraordiner. Dalam konteks kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Korea Selatan, deklarasi darurat militer yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk-yeol pada 3 Desember 2022, melibatkan larangan aktivitas politik dan instruksi untuk memulangkan dokter-dokter yang telah mengundurkan diri. Kasus ini sedang diselidiki karena dugaan pelanggaran konstitusi dan dampak besar yang ditimbulkannya.