Rangkaian berita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), unit pelaksana teknis setingkat eselon III di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Instansi ini bertugas mengelola kawasan konservasi, terutama hutan-hutan suaka alam (suaka margasatwa, cagar alam) dan taman wisata alam. Selain itu balai ini bertanggung jawab mengawasi dan memantau peredaran tumbuhan serta satwa yang dilindungi di wilayahnya.
"Dua ekor kukang tersebut diamankan dari dua pelajar SMA yang telah menjual kukang tersebut di suatu forum jual beli di sosial media," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji