Agam - Setelah Rangkong Badak, burung raksasa pujaan suku dayak direhabilitasi, ditemukan lagi satwa langka di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Hewan dilindungi itu berjenis kura-kura kaki gajah atau baning coklat.
Hewan bernama latin manouria emys itu berjumlah tujuh ekor. Setelah beberapa hari merawat, penemunya Uzi M Fikri, 36 tahun, secara sukarela menyerahkan ke ke BKSDA Resor Agam, Kamis 9 April 2020.
Seluruhnya dievakuasi ke hutan konservasi Suaka Marga Satwa Malampah Alahan Panjang di Kabupaten Pasaman.
Saat menyerahkan ke BKSDA, Uzi mengaku mendapat petunjuk dari polisi setempat bahwa hewan itu termasuk langka dan dilindungi di Indonesia.
"Saya lihat ada warga yang membawanya dari hutan dan dijadikan mainan. Karena kasihan, saya meminta kura-kura itu lalu merawatnya,” ujar warga Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari itu.
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra mengatakan pihaknya langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan empat ekor di antaranya kura-kura betina, tiga lainnya pejantan.
"Beratnya berkisar antara 2 hingga 15 kilogram dengan berbagai ukuran. Seluruhnya langsung dievakuasi ke hutan konservasi Suaka Marga Satwa Malampah Alahan Panjang di Kabupaten Pasaman," katanya.
Ade menjelaskan kondisi kura-kura kaki gajah terus mengalami penurunan jumlah populasi. Bahkan, sejak tahun 2000, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status terancam punah bagi hewan ini.
Di Indonesia, baning coklat wajib dilestarikan sesuai Undang undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Serta, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
"Kura-kura kaki gajah atau baning coklat memiliki ciri khas. Kakinya besar-besar menyerupai kaki gajah, dengan jari-jari yang tidak tampak jelas. Kaki belakang berkuku lima dan kaki depan berkuku empat dan berbentuk meruncing. Lalu, sisik-sisik di kakinya menebal mirip kuku yang menyerupai perisai,” tuturnya.
Ade menyatakan pihaknya mengapresiasi warga yang telah melapor dan telah membantu upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi. "Ini teladan bagi masyarakat lainnya agar melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi kepada aparat berwajib setempat atau langsung kepada BKSDA," katanya.
Diberitakan Tagar sebelumnya, sepekan lalu, Seekor burung langka dan dilindungi tiba-tiba ditemukan di area pesawahan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Satwa jenis Burung Rangkong Badak atau bernama latin Buceros Rhinoceros itu kini sedang direhabilitasi petugas BKSDA Agam. []