Berita Fintech Terkini

Pengkinian berita fintech merupakan penggunaan teknologi keuangan yang inovatif dan kreatif untuk merancang dan memberikan produk serta layanan keuangan secara efisien. Gagasan utamanya adalah membuat layanan keuangan lebih baik bagi konsumen, bukan untuk mengeluarkan bank dari bisnis. Tujuannya yaitu untuk mengurangi biaya infrastruktur lembaga keuangan dan tidak perlu memiliki jaringan cabang, kantor, atau karyawan dalam jumlah yang banyak untuk melayani pelanggan di semua jenis perusahaan. Penggunaan teknologi tersebut memungkinkan perusahaan rintisan (startup) untuk bersaing dengan organisasi keuangan “tradisional”.

Pengertian, Mekanisme, dan Kelebihan Equity Crowdfunding
Crowdfunding adalah alternatif pendanaan yang adil.
2 Cara Mendapatkan Modal Usaha Melalui Sistem Fintech
Keberadaan Di era digital saat ini keberadaannya sangat dibutuhkan karena lebih efisien.
Waspada Fintech Ilegal, Cek Ini Sebelum Ajukan Pinjaman
Masa-masa sulit seperti wabah pandemi Covid-19 ini, menjadi kesempatan bagi Fintech Ilegal untuk mengelabui orang yang krisis dana.
Ini yang Akan Terjadi Jika Tidak Bayar Tagihan pada Fintech Resmi
Jangan coba-coba untuk mempermainkan pinjaman online ada konsekuensinya untuk kalian yang bandel melunasi tagihan
Jenis Akad dan Daftar Fintech Syariah yang Terdaftar di OJK
Dalam proses pengajuan pinjaman, seorang pemberi dana dan penerima menggunakan proses akad dalam persetujuan kerja sama.
5 Jenis Fintech yang Cocok Untuk UMKM
Fintechbaru mendapat perhatian ketika Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada 2015 dan berkembangnya stast-up atau perusahaan rintisan.
4 Jenis Crowdfunding yang Dapat Menambah Modal Usaha dan Donasi
Instrumen pengumpulan dana secara online ini kian digandrungi di masa pandemi karena tidak sebatas untuk aksi sosial saja.
OJK Umumkan 103 Pinjol Berizin dan Terdaftar
Tidak ada lagi fintech lending yang hanya berstatus sebagai terdaftar.
Fungsi dan Manfaat Kehadiran AFPI Bagi Para Peminjam Online
Saat ini, AFPI beranggotakan 99 penyelenggara Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK.
Wapres Mendorong Pertumbuhan Fintech Syariah Dipercepat
Fintech berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,45 persen, dan PDB sebesar lebih dari Rp 60 triliun.
Jangan Terkecoh Ya, Ini Ciri-ciri Fintech Ilegal
Tidak hanya itu, fintech ilegal juga biasanya memanfaatkan nomor telepon yang terdapat pada kontak nasabah untuk menagih dan meneror peminjamnya.
Pemerintah Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak 2018
Kemkominfo serta mitra kementerian dan lembaga bersihkan dunia digital Indonesia dari keberadaan fintech yang tidak berizin atau ilegal
SWI Ungkap 11 Ciri Pinjol Ilegal, Masyarakat Harus Waspada
Salah satu ciri yang mudah ditebak adalah menerapkan bunga yang tinggi kepada nasabah.
Ibu Ini Terjebak 141 Pinjol, Ditelpon 250 Kali perhari
Ada ibu yang meminjam di 141 pinjol. Dia menerima 250 telepon per hari dari penagih utang yang diutus pinjol. Ia meminjam untuk menutupi pinjaman.
Update Pinjol Resmi OJK Kini Berjumlah 138 Perusahaan
OJK menyampaikan, penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin sampai dengan 4 Mei 2021 sebanyak 138 Perusahaan.
Update Pinjol Resmi OJK Kini Ada 148 Perusahaan
OJK menyampaikan bahwa total jumlah perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK ada 148 perusahaan.
Sri Mulyani Kesal Ditawari Utang Lewat SMS Tiap Hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dan sampai harus menghapus SMS yang menawarkan utang berkali-kali.
Hadirkan Layanan Syariah, Cashlez Gandeng Duha Syariah
Cashlez menggandeng Duha Syariah untuk memberikan pembiayaan berbasis syariah kepada para merchant.
Fintech Harus Inovasi, Jangan Hanya Kasih Pinjam Uang
Perusahaan fintech lokal harus terus berinovasi dalam meningkatkan layanan agar mampu bersaing dengan perusahaana lain terutama fintech asing.
Perkembangan Fintech Melesat, Masyarakat Harus Rajin Cek OJK
Calon nasabah diingatkan untuk rajin mengecek fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari penipuan.
Perusahaan Fintech Harus Berikan Keamanan dan Kenyamanan
Perusahaan fintech dinilai harus memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi pengguna atau nasabahnya.
Load more ...