Perkembangan Fintech Melesat, Masyarakat Harus Rajin Cek OJK

Calon nasabah diingatkan untuk rajin mengecek fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari penipuan.
Calon nasabah diingatkan untuk rajin mengecek fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari penipuan. (Foto: Tagar|koinworks.com|Ilustrasi Fintech).

Jakarta - Peneliti Institute of Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus menanggapi cepatnya pertumbuhan layanan financial technology (fintech) di Indonesia. Ia mengingatkan, calon pengguna atau nasabah untuk rajin mengecek fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar terhindari dari penipuan.

Perusahaan fintech harus memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi nasabah.

"Calon nasabah harus pintar, harus cermat melihat, ini perusahaan investasi benar asli atau bodong, itu kan ada list-nya di OJK dan bisa dicek keberadannya, kebenarannya, dan track recordnya, sehingga kita tidak mudah untuk kena tipu," kata Heri saat dihubungi Tagar, Jumat, 13 November 2020.

Selain itu, kata Heri, jika ada iming-iming imbal hasil yang cukup besar dalam waktu singkat patut dicurigai dan jangan mudah percaya. Ini menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

"Misalnya kita investasi Rp 10 juta, bulan depan jadi Rp 15 juta, kan enggak mungkin, enggak masuk akal. Jadi, yang kayak gitu harus dicurigai," ucapnya.

Kemudian, tutur Heri, diperlukan kecermatan dalam melihat perusahaan fintech yang ingin digunakan dalam berbisnis. "Nah, jadi dari sisi nasabahnya atau dari sisi calon investornya juga perlu cermat melihat karakteristik perusahaan-perusahaan investasi yang bergerak dalam misalnya digital," ujarnya.

Sementara di sisi lain, kata Heri, perusahaan-perusahaan fintech harus memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi pengguna atau nasabahnya. "Dia (fintech) punya ketentuan, misalnya kantor harus ada, tidak boleh fiktif alamatnya, dan seterusnya, sehingga memang perusahaan-perusahaan penyedia fintech ini benar memberikan kepastian rasa aman dan nyaman bagi nasabahnya, karena ini diatur dan ada peraturannya di OJK," tuturnya.

Sebagai informasi, perusahaan-perusahaan teknologi di sektor keuangan atau financial technology (fintech) di Indonesia pertumbuhannya melesat dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, industri fintech di Tanah Air akan tumbuh paling cepat di ASEAN dalam lima tahun ke depan dan diproyeksi transaksinya mencapai Rp 1.400 trilun pada 2025. []

Berita terkait
Jokowi Ingin Dongkrak Peringkat Fintech Indonesia di ASEAN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih ingin dongkrak peringkat fintech Indonesia di ASEAN karena sejauh ini masih di bawah Malaysia dan Thailand.
Wow, Fintech Catatkan Penyaluran Dana Rp 113 Triliun
Asosiasi fintech menyebut pembatasan sosial semakin meningkatkan penetrasi penyaluran dana secara digital
Sempat Anggap Pesaing, BCA Senang Fintech Menjamur
Kehadiran perusahaan financial technology (fintech) yang sempat dikhawatirkan menggerus bisnis bank kini berubah menjadi ladang pemasukan