Update Pinjol Resmi OJK Kini Ada 148 Perusahaan

OJK menyampaikan bahwa total jumlah perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK ada 148 perusahaan.
Logo OJK. (Foto:Tagar/OJK)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa total jumlah perusahaan penyelenggara financial teknologi (fintech) peer-to-peer lending yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 148 perusahaan sampai dengan 23 Februari 2021.

Sehingga jumlah perusahaan yang berizin menjadi 45 (empat puluh lima) penyelenggara.

Sementara penyelenggara fintech lending yang berizin bertambah 4 perusahaan, yakni, PT Dana Syariah Indonesia, PT Berdayakan Usaha Indonesia, PT Artha Permata Makmur, dan PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat. 

"Sehingga jumlah perusahaan yang berizin menjadi 45 (empat puluh lima) penyelenggara," ungkap OJK berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 23 Maret 2021.

OJK kembali mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar atau berizin dari OJK.

Masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau lewat layanan whatsapp di nomor 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Sementara untuk melihat daftar penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK per 23 Februari 2021 klik disini. []

Berita terkait
OJK Izinkan Mega Corpora Milik Chairul Tanjung Caplok Bank Harda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan izin untuk aksi akuisisi pengambilalihan Bank Harda Internasional.
OJK Tetapkan SnackVideo Aplikasi Ilegal, Begini Faktanya
Ramai soal SnackVideo yang dianggap ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begini fakta-fakta di balik aplikasi bikinan negeri China itu.
Dunia Usaha Sulit Cari Kredit, DPR Sorot Kinerja OJK
DPR RI mempertanyakan kinerja OJK, sebab Penurunan suku bunga acuan BI dinilai belum berdampak langsung terhadap sektor riil.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.