Hadirkan Layanan Syariah, Cashlez Gandeng Duha Syariah

Cashlez menggandeng Duha Syariah untuk memberikan pembiayaan berbasis syariah kepada para merchant.
Peresmian Kerjasama Virtual oleh Suwandi, CEO Cashlez (Kiri) dan Hot Asi, CEO Duha Syariah (Kanan). (Foto:Tagar/Cashlez)

Jakarta - Fintech payment gateway Cashlez, menggandeng Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. 

Melalui Duha Syariah akan banyak merchant kami yang merasakan manfaatnya, baik bagi usaha mereka maupun dalam beribadah.

“Kami menghadirkan layanan pembiayaan syariah ini agar merchant dapat memiliki pilihan lain dalam mengajukan pembiayaan yang transaksinya sesuai dengan syariat Islam, bebas riba dan transparan. Harapan kami semoga dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” tutur CEO Cashlez, Suwandi. 

Suwandi menjelaskan,  pembiayaan dari Duha Syariah dapat digunakan untuk membeli barang atau keperluan pengadaan barang modal kerja. Pembiayaan Duha Syariah, juga tersedia untuk paket perjalanan umroh dan wisata halal. Selain itu, pembiayaan dari Duha Syariah juga dapat menggunakan skema invoice financing.

“Sejalan dengan misi Duha Syariah yaitu mendorong UMKM naik kelas, harapannya Duha Syariah dapat membantu merchant Cashlez untuk dapat memajukan usahanya dengan pembiayaan syariah yang bebas Riba.” ungkap CEO Duha Syariah, Hot Asi.

Duha Syariah, menjadi partner strategis bagi Cashlez , sebab meskipun baru beroperasi selama satu tahun lebih, Duha Syariah terus melakukan inovasi dari sisi produk dan layanan sehingga memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan.

“Kami yakin melalui Duha Syariah akan banyak merchant kami yang merasakan manfaatnya, baik bagi usaha mereka maupun dalam beribadah. Memang saat ini masih untuk merchant yang berdomisili di pulau Jawa, namun nantinya akan dibuka secara bertahap di kota lain,” Tutup Suwandi. []

Berita terkait
Kemenag: Wakaf Uang Diinvestasikan Produk Keuangan Syariah
Kemterian Agama pastikan pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.
Erick Thohir Jabat Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah
Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode 2021-2024.
2021, OJK Fokus Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan, pada tahun ini akan fokus dalam tiga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.