Jakarta - Program reforma agraria saat ini terus didorong pemerintah. Seperti yang dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemerintah ingin menjadikan Kabupaten Garut sebagai proyek percontohan dalam kegiatan penyaluran bantuan pemberdayaan bagi masyarakat pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).
"Hari ini sangat istimewa bagi kita semua, karena sertipikat tanah merupakan sesuatu yang berharga, harus dijaga dengan sangat. Sertipikat tanah itu sudah seperti jimat," ujar Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra usai menyaksikan penyerahan bantuan kepada petani pada kegiatan Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT, secara daring, di Taman Teknologi Pertanian, Kabupaten Garut, Senin, 12 Oktober 2020.
Program ini berhasil menurunkan tingkat kemiskinan hingga dua persen, yang tentunya juga meningkatkan kesejahteraan petani
Bagi petani, apabila sawah yang mereka garap bersertipikat, maka sawah tersebut dapat menjamin keberlangsungan hidup pemiliknya.
"Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), kehadiran negara diwujudkan dalam empat hal, yakni peruntukan, lalu kedua ada penggunaan. Dua hal tadi sangat terkait dengan ekonomi. Kemudian ada penyediaan serta pemeliharaan. Semua ini terkait tanah dan penting untuk kita jaga betul," ujar Surya Tjandra.
Dia mengatakan bahwa Kabupaten Garut memang merupakan lokasi percontohan program pemerintah terkait pemberdayaan SHAT. Ia menyebut bahwa hal ini merupakan langkah awal.
"Metode ini menjadi sarana kita belajar bersama. Pelajari di mana kekurangan dan kelebihannya. Kita akan wujudkan Memorandum of Understanding (MoU) tiga tahun lalu dengan melibatkan tiga atau empat kementerian terkait dengan Garut ini sebagai langkah awal," ujar Surya Tjandra.
Diketahui pada November 2017 lalu, telah ditandatangani MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koperasi dan Usaha Koperasi Menengah, Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Petani, Nelayan dan Pemburu Ikan.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudi Gunawan mengapresiasi kegiatan penyaluran bantuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, sejak tahun 2014 terus mendukung program pemerintah.
"Program pertanahan redistribusi tanah sudah berjalan sejak tahun 2015. Program ini berhasil menurunkan tingkat kemiskinan hingga dua persen, yang tentunya juga meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut disalurkan pula program KUR, bantuan benih sayuran hortikultura, bantuan bibit padi, jagung dan kedelai, bantuan sarana dan prasarana pengembangan kentang (program upland), bantuan hibah produktif, bantuan benih dan pakan nila serta penyerahan Akta Badan Hukum Koperasi. []
Baca juga:
- Kemen ATR/BPN: Bank Tanah Dukung Kesejahteraan Masyarakat
- Menteri ATR/BPN: Bank Tanah Bukan Istilah Baru
- Wakil Menteri ATR/BPN Kunjungi Wisata Savana di NTB