Adli Abdullah: Alhamdulillah, Empat Pulau Kembali ke Aceh Anugerah Bagi Rakyat dan Penghargaan bagi Kepemimpinan Mualem

Keputusan bersejarah ini diumumkan dalam rapat terbatas di Istana Negara (17/6/2025) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto
Kesepakatan Bersama Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut (Foto: TAGAR/Dok/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Dalam suasana penuh haru dan syukur, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — sah kembali ke wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan bersejarah ini diumumkan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (17/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui sambungan Daring, serta dihadiri oleh Mensesneg, Prasetyo Hadi, Mendagri, Tito Karnavian, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Akademisi asal Aceh, Dr M. Adli Abdullah, menyambut keputusan ini dengan penuh rasa syukur dan bangga. Baginya, ini bukan sekadar kemenangan administratif, tetapi pengakuan atas identitas dan martabat rakyat Aceh.

“Alhamdulillah. Setelah sekian lama menjadi perdebatan, hari ini empat pulau itu kembali ke pangkuan Aceh. Ini bukan hanya keputusan hukum, tapi juga penegasan sejarah dan keadilan. Dan untuk itu, kita patut mengapresiasi kepemimpinanj Gubernur Aceh, Mualem — yang memimpin dengan tenang, penuh martabat, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya,” ujar Adli.

M Adli AbdullahM Adli Abdullah (Foto: Dok/Ist)

Adli juga menekankan pentingnya langkah lanjutan dari pemerintah pusat agar keputusan tersebut tak hanya bersifat politis, tetapi juga kuat secara hukum dan administratif.

“Saya berharap Keputusan Presiden (Keppres) segera diterbitkan sebagai landasan hukum yang kokoh. Ini penting agar tidak terjadi polemik di kemudian hari dan menjaga kejelasan batas wilayah secara menyeluruh,” tambahnya.

Lebih dari sekadar penegasan batas, Adli meyakini keputusan ini menjadi contoh nyata bahwa konflik kebangsaan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, melalui dialog dan penghormatan terhadap konstitusi serta sejarah.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras tim Provinsi Aceh yang telah mengawal proses dengan cermat dan konsisten:

  • Dr M. Nasir – Sekretaris Daerah Aceh
  • A. Syakir – Kepala Biro Pemerintahan
  • Dr Sunawardi – Kepala Dinas Pertanahan
  • M. Junaidi – Kepala Biro Hukum
  • Dr M. Jafar Husein, SH, MHum – Akademisi
  • Dr M. Adli Abdullah – Akademisi
  • Munardi – Pemerintah Aceh
  • T. Roni – Badan Arsip Aceh []
Berita terkait
Herman Fithra Minta Jangan Nilai Sepotong-sepotong Terkait dengan Wacana 4 Batalion di Aceh
Dia sangat setuju dengan wacana penambahan Empat Batalion Teritorial di Aceh, di antaranya satuan batalion kesehatan, pangan dan konstruksi