Potensi Konflik Agraria dalam Program Food Estate Humbahas

Kementerian Pertanian akan menjalankan program food estate di Kabupaten Humbahas, Sumut. Seluas 30 ribu hektare disiapkan lahan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor saat melakukan panen bawang putih April 2019 lalu. (Foto: Pemkab Humbahas)

Humbahas - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menjalankan program food estate di Kabupaten Humbahas, Sumut. Seluas 30 ribu hektare disiapkan lahan untuk program yang direncanakan mulai 2021 itu.

Namun, di tengah perencanaan program yang berlangsung, masyarakat Kabupaten Humbahas sepertinya kurang mendapat informasi terkait program yang disebut dalam rangka ketahanan pangan tersebut.

Kondisi itu dikhawatirkan akan menimbulkan beberapa persoalan termasuk munculnya konflik antara masyarakat dengan pemerintah, atau dengan pihak ke tiga yang mungkin hadir dalam program tersebut.

"Berpotensi menimbulkan konflik agraria. Karena lahan-lahan yang diproyeksikan untuk food estate tersebut diklaim masyarakat sebagai wilayah adat," kata Direktur Program Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Delima Silalahi kepada Tagar, Rabu, 16 September 2020.

Jika ini terjadi maka, konflik ini akan menambah beban baru bagi masyarakat termasuk masyarakat adat yang sejauh ini masih sedang terlibat konflik dengan PT Toba Pulp Lestari.

Menurut Delima, warga di Kecamatan Pollung misalnya, yang disebut program tersebut akan dilakukan di sana, kebingungan dengan food estate. Sejumlah warga mengira bahwa ini adalah program bagi-bagi lahan oleh pemerintah kepada petani.

"Program food estate ini belum terinformasikam dengan baik kepada masyarakat di Kecamatan Pollung. Kebijakan yang sangat top down, sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Secara existing ada beberapa wilayah yang ditunjuk jadi wilayah food estate merupakan perladangan masyarakat," terang Delima kemudian.

Dalam food estate ini nantinya difokuskan untuk tanaman yang bernilai ekonomis tinggi

Dia mengingatkan, pemerintah harus lebih terbuka dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah harus tetap melibatkan masyarakat dalam membuat keputusan-keputusan menyangkut food estate ini.

"Kebijakan ini sangat jauh dari prinsip FPIC, free prior and inform consent. Di mana harusnya masyarakat terlebih dahulu diberikan informasi selengkap-lengkapnya terkait food estate, sehingga masyarakat bisa memutuskan sikapnya dengan bebas menerima atau tidak program ini di wilayahnya," tukas Delima.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kepada Tagar melalui WhatsApp pada Agustus 2020 lalu, menyebut pihaknya hanya pelaksana lapangan untuk program pemerintah pusat ini.

Dosmar menyebut, konsep food estate itu adalah tanah semua dikelola petani. Sementara investor yang nantinya didatangkan, bertindak sebagai off taker dan membina petani agar bisa mengikuti pertanian modern.

"Dalam food estate ini nantinya difokuskan untuk tanaman yang bernilai ekonomis tinggi, seperti kentang, bawang putih dan bawang merah," terangnya.

Disebutnya, untuk teknologi dan modal difasilitasi oleh negara, dan itu sebabnya melibatkan para investor yang menguasai.

Tujuan utama program, kata dia, untuk kesejahteraan masyarakat petani Humbahas. Semua tanah harus dikelola oleh masyarakat petani dan bukan masyarakat yang bukan petani.

Dosmar menyebut, untuk pelaksanakan food estate ini masih sedang berlangsung penyusunan grand desain dari berbagai kementerian dan lembaga negara.

"Nantinya ada waktu untuk menyampaikan informasi yang detail," katanya ketika didesak proses yang sedang berlangsung saat ini.

Namun dia memastikan bahwa food estate bertujuan untuk kehidupan agar petani lebih baik dan tanah harus produktif. "Hasil dari food estate nantinya diarahkan untuk kebutuhan lokal dan juga ekspor," katanya.[]

Berita terkait
KLHK Dituding Tidak Melindungi Kawasan Hutan dan Masyarakat
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dinilai tidak pro kepentingan melindungi hutan dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Kesiapan Lahan Proyek Food Estate Prabowo Diragukan
DPR meragukan kesiapan lahan pertanian seluas 30.000 hektare di Kalimantan Tengah untuk mega proyek "food estate" yang dipimpin Prabowo Subianto.
Gerakan Politik Memenangkan Kolom Kosong di Humbahas
Pilkada 2020 di Kabupaten Humbahas, Sumut, sudah dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon. Gerakan memenangkan kotak kosong menggelinding.