BPJS Naik di Tengah Covid-19 Buat Rakyat Terjepit

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai rakyat terjepit dengan naiknya BPJS Kesehatan di tengah Covid-19.
Petugas mengingatkan warga agar menjaga jarak saat mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat, 15 Mei 2020. Sebagian besar warga tidak mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan mengantre tanpa jaga jarak. (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengaku tidak setuju dengan keputusan pemerintah yang menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

Menurutnya, kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak berada pada waktu yang tepat, saat rakyat diterpa krisis kesehatan dan ekonomi, dengan adanya pagebluk virus corona atau Covid-19.

Tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah naik BPJS. Pemerintah sensitif deh

"Aku jelas tidak setuju, ya. Baik sebagai pribadi, sebagai fraksi PDIP, maupun sebagai komisi IX DPR. Itu kan sudah melalui tahapan rapat berkali-kali, yang melibatkan rapat gabungan, bahkan pernah dipimpin oleh ketua DPR, mbak Puan Maharani," ucap Ribka dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 15 Mei 2020.

Baca juga: KSPI Ancam Jokowi Jika Tak Batalkan Kenaikan BPJS

RibkaRibka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP. (Foto: Istimewa)

Dia meyakini, tak sedikit orang menentang kenaikan jaminan sosial di saat penyakit ganas tengah mewabah. "Semua menolak kenaikan BPJS dan diserahkan ke pemerintah, juga keputusan Mahkamah Agung menolak kenaikan BPJS. Apalagi pada situasi Covid-19 ini, rakyat sangat terjepit," ujar dia.

Ribka justru mempertanyakan mengapa pemerintah bersikeras menaikkan kembali iuran BPJS, setelah sempat diganjal oleh keputusan MA. Masalahnya, masyarakat saat ini sedang butuh perhatian penuh dari pemerintah, yang dalam hal ini malahan terkesan kian menindas rakyat.

"Rakyat sedang dikasih sembako, hanya senang sesaat. Namun, rakyat justru sedang bingung dan terhimpit. Apalagi yang di-PHK, tidak bisa bayar kontrakan rumah, anak mau masuk sekolah, pekerjaan ke depan bagaimana? Masa malah naik BPJS. Pemerintah sensitif deh," kata Ribka.

Ia justru menilai, jaminan kesehatan BPJS seharusnya dapat pembebasan iuran dari pemerintah, bukan malah dinaikan tarifnya hingga membuat rakyat sengsara.

"Ini sebetulnya tinggal mengeksekusi hasil keputusan MA saja. Kenapa harus naik? Kalau perlu tidak dinaikkan, bahkan dibebaskan. Seperti pajak dibebaskan, bensin untuk ojol aja bisa 50 persen sampai 30 persen. Ini kenapa BPJS malah naik. Lama-lama orang bisa tidak bayar BPJS," tuturnya.

Baca juga:  Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, AHY Beri Nasehat

Merasa sebagai corong rakyat, Ribka meminta pemerintah membatalkan keputusan yang semakin memberatkan rakyat. 

"Pemerintah saya harap bisa diulang kembali dan dikaji kembali. Harapan saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluhan rakyat, mengeluh kontrakan rumah, mengeluh pekerjaan. Ini supaya dibatalkan kenaikan BPJS," ucap Ribka.

Pemerintah kembali memutuskan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai 1 Juli 2020. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, negara bersikukuh menambah besaran pungutan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

Penerbitan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 ini sekaligus mengakomodir sejumlah pasal yang sempat dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) pada Perpres Nomor 75 Tahun 2019 terkait dengan rencana penaikan iuran BPJS pada Februari 2020 lalu. 

Sumber Tagar menyebutkan bahwa beleid tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Mei 2020.

Meskipun kenaikan akan mulai terjadi pada awal Juli, pemerintah akan menanggung beban peningkatan pungutan tersebut hingga periode Desember 2020 melalui skema subsidi hanya untuk golongan terbawah. []

Berita terkait
Iuran BPJS Naik, KSP: Setelah Hitung Uang Negara
KSP menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dipertimbangkan dengan matang oleh Presiden Jokowi.
Pemerintah Tak Paham Esensi BPJS Terjegal di MA
Keputusan pemerintah menaikkan kembali besaran iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No 64/2020 dinilai bermasalah oleh politisi Partai NasDem.
Iuran BPJS Naik, Istana Sebut Negara Lagi Sulit
Istana angkat suar terkait keputusan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, dengan menyebut alasan kondisi negara dalam keadaan sulit.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.