Deretan berita Perpres, Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah. Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004. Kitab tersebut merupakan bagian dari hukum yang ada di Indonesia.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha untuk meningkatkan perizinan berusaha yang efisien, mudah dan terintegrasi