Lhokseumawe – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal, agar segera diserahkan kepada pihak yang berwajib dan pihaknya akan menindak tegas bagi yang menyimpan benda terlarang itu.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, mengatakan saat sekarang ini diperkirakan ada kemungkinan masih ada senjata api ilegal yang masih beredar di masyarakat.
“Terkait dengan ada berapa jumlah senjata api ilegal yang masih beredar, kami belum bisa menyebutkan secara jumlah, yang jelas ketika dipertanyakan apa masih ada senjata api ilegal yang masih beredar, kemungkinan masih ada,” ujar Indra, Selasa, 14 Januari 2019.
Indra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan melakukan tindakan tegas kepada setiap orang yang memiliki senjata tanpa kepemilikan yang sah atau disebut dengan ilegal.
Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, ada 4 senjata api ilegal yang telah diamankan.
Bagi setiap masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal dan juga baik senjata disaat konflik masa lalu, agar bisa menyerahkan ke Mapolres Lhokseumawe atau juga bisa menghubungi langsung.
“Bagi yang ingin menyerahkannya silahkan datang ke Mapolres Lhokseumawe dan apabila ada yang masih menguasainya atau menyimpan, apa pun alasannya kami akan melakukan tindakan tegas,” tutur Indra.
Kemudian tambahnya, apabila ada masyarakat yang menyerahkan senjata api ilegal tersebut secara sukarela, maka pihaknya akan akan melakukan perlindungan dari proses hukum, sehingga senjata api ilegal itu bisa diserahkan dengan baik.
“Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, ada 4 senjata api ilegal yang telah diamankan oleh Polres Lhokseumawe, maka bagi seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera serahkan kepada pihak berwajib,” kata Indra.[]
Baca juga:
- Senjata Api Milik KKB di Aceh Seharga Rp 1,5 Juta
- Aceh Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata
- Camat Aceh Utara Ditodong Pakai Senjata Api