TAGAR.id, Kota Lhokseumawe, Aceh - Dalam sepekan terakhir wilayah Provinsi Aceh digegerkan dengan penemuan ladang ganja di beberapa titik di wilayah paling utara Tanah Air ini. Area tepian hutan dijadikan lahan nonproduktif dengan ditanami mariyuana (ganja), luas bervariasinya dari satu hingga lima hectare bahkan lebih.
Penemuan ladang ganja di sejumlah titik di area hutan pegunungan bumi Aceh, mulai awal tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025 ini sudah berulang kali terungkap.
Berikut beberapa fakta yang dirangkum dari awal penemuan hingga pemusnahan tanamanan ladang ganja oleh personel TNI AD di jajaran Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan.
Personel gabungan TNI, BNN, dan Polisi Polres Aceh Utara mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan, lokasi ladang ganja seluas 4 hektar tersebut, berada di Dua Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot, dalam Gampong Teupian Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh (27/5/2025). (Foto: TAGAR/Dok/Fotografer Laung).
Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dalam hal ini tanaman ganja sudah sangat meresahkan masyarakat, tumbuhan ini sengaja ditanam oleh orang tidak bertanggung jawab demi keuntungan singkat, namun menjadi ancaman serius tanpa memandang usia.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, melalui Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Jahrul Fahmi, mengatakan, “Ladang ganja kerap ditemukan oleh warga saat melakukan berbagai kegiatan di gutan seperti berburu maupun berkebun, kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat,” uajar Mayor Inf Jahrul Fahmi.
Kasi Intel menguraikan, belum sepekan, pengungkapan kasus ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah Kabupaten Gayo Lues pada Minggu 11 Mei lalu, kini TNI jajaran Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan BNN, Polri dan Kodim 0103/Aceh Utara kembali menemukan sekaligus melakukan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Personel gabungan TNI, BNN, dan Polisi Polres Aceh Utara mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan, lokasi ladang ganja seluas 4 hektar tersebut, berada di Dua Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot, dalam Gampong Teupian Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh (27/5/2025). (Foto: TAGAR/Dok/Fotografer Laung).
“Bulan lalu baru saja ditemukan sekaligus dimusnahkan sekitar tiga hektare ladang ganja di wilayah Gayo Lues, hari ini (27/5/2025) ditemukan lagi sekitar empat hektare lebih ladang ganja di sejumlah titik lokasi terpisah, yakni seluas satu hektare di dua Dusun Alue Ie Seuke dan tiga hektare di Alue Garot dalam Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” sebut Mayor Inf Jahrul Fahmi.
Menurut Mayor Jahrul Fahmi, diperlukan ketegasan dan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan Narkoba, salah satunya tanaman ganja yang kerap ditemukan.
“Minggu lalu Rabu, 21 Mei 2025, ditemukan ladang ganja seluas satu hektar sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-sata 50 sampai 1,5 meter dengan berat basah 700 kg, kemudian hasil pengembangan ditemukan lagi pada Sabtu 24 Mei 2025, di empat titik, masing-masing dengan jarak lokasi 300 sampai 1 kilometer dengan luas tiga hektare sebanyak tiga ribu lebih batang ganja, ketinggian bervariasi, mulai pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter lebih dengan berat basah mencapai 1,8 ton,” urainya, Senin (26/5/2025).
Sementara pelaku atau pemilik ladang ganja tidak ditemukan, namun tim akan terus melakukan pengembangan, sedangkan akses menuju ke lokasi harus menempuh jarak lima kilometer dengan lama perjalanan sekitar dua jam dengan akses jalan setapak relatif curam, kemungkinan jika ditelusuri lagi kedalam hutan, diindikasikan masih ditemukan ladang ganja tersebut.

“Memanfaatkan tanah disana subur, karena disetiap lereng ada aluran air pergunungan, diharapkan masyarakat harus produktif mengalihkan menanam yang bermanfaat, seperti sayur, palawijah sehingga menghasilkan rezeki yang halal, kalau ganja ini dilarang melangar hukum, bahkan dalam agama islam juga tidak diperbolehkan,” imbaunya.
Mayor Jahrul Fahmi menilai, para pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela antara pohon pinang, diduga tujuannya untuk mengelabui agar tidak terdeteksi oleh petugas apabila memantau menggunakan drone, namun setelah ditelusuri ternyata masih ditemukan.
“Berkaitan ini, mengapa pemerintah mencanangkan pembentukan 50 Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia, salah satunya di Aceh, TNI dan pemerintah setempat berkolaborasi, tujuannya menjaring mengajak masyarakat tidak salah jalan dan agar lebih menanam yang produktif, kita khawatir secara otomatis dapat merambat merusak anak-anak generasi muda,” harapnya. (Laung). []