Inilah Pernyataan Kontroversial 20 Capim KPK

Uji publik tersebut membuahkan pernyataan kontroversial dan mengejutkan publik.
Buah naga merah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh .(Foto: Tagar/Khairuman).

Jakarta - Panitia seleksi (pansel) calom pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin sore, 2 September 2019. 

Kesepuluh nama tersebut merupakan nama-nama yang lolos dari 20 nama yang mengikuti uji publik yang diselenggarakan sejak 26 Agustus 2019 lalu.

" merangkum 20 pernyataan kontroversial capim KPK saat menjalani uji publik.Uji publik tersebut membuahkan pernyataan kontroversial dan mengejutkan publik. Berikut ini "Tagar" merangkum 20 pernyataan kontroversial capim KPK saat menjalani uji publik.

1. Antam Novambar

Irjen Pol Antam Novambar menarik perhatian publik saat memberi pernyataan ihwal ditanya pansel KPK mengenai tudingan dirinya mengancam Mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Antam menegaskan dirinya memang marah namun tidak mengancam Endang.

"Saya tidak pernah dendam pada Endang. Saya tidak pernah persulit dia. ‎Begitu pensiun saya tanda tangan ikhlas ridho. Malah anggota saya yang minta supaya pensiunnya jangan dikasih dulu," kata Antam.

Di bidang pemberantasan korupsi, Antam yang masih menjabat Wakil Kepala Bareksrim Mabes Polri ini mengatakan punya filosofi sendiri.

Saya orang Sunda. Ada pepatah, 'memancing ikannya dapat, airnya enggak keruh. Kita tetapkan, tegakkan hukum tanpa bikin kegaduhan. Kalau pejabat ya tangkap, enggak usah di koran-koran," ujar Amran.

2. Firli Bahuri

Selain Antam, sosok Irjen Pol Firli Bahuri merupakan pejabat Polri lain yang mendapat sorotan pemerhati anti korupsi. Pasalnya, Firli sempat dicopot dari jabatan Deputi Penindakan KPK karena diduga melanggar kode etik pejabat KPK.

Pada tahun 2018, Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu dan bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB). Padahal saat itu, TGB sedang menjadi terperiksa dalam sebuah kasus dugaan korupsi di KPK.

"Memang saya bertemu (Muhamamd Zainul Majid), tapi tidak ada hubungan. Awalnya ada acara sertijab di NTB, saya ijin sama pimpinan lalu saya ada waktu main tenis sama Danrem, Danlanud. Setelah main 2 set, sekitar jam 09.30 baru TGB datang, saya sudah selesai," ujar Firli.

Firli Bahuri merupakan anggota Polri aktif yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

3. Alexander Marwata

Alexander Marwata merupakan salah satu pimpinan KPK yang lolos hingga tahap uji publik. Pada saat ditanya pansel, ia mengatakan banyak kesulitan yang dihadapi KPK, bahkan hingga tahap pimpinan seperti dirinya. Kesulitan yang ia hadapi adalah menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Padahal saya yang memberi surat perintah penyidikan (Sprindik), tapi ketika saya minta BAP enggak dikasih, ini rasa-rasanya yang perlu dibenahi," lanjut dia.

Menurut Alexander, perbaikan di dalam institusi KPK juga harus memperhatikan unsur pengawasan.

"Ke depannya, bidang pengawasan dan kontrol harus ditingkatkan karena saat ini masih kurang. Ruang gerak penyidik dan satgas saat ini terlalu bebas," kata dia.

Saat ini, Alexander Mawarta masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

4. Bambang Sri Herwanto

Bambang Sri Herwanto mengaku jika terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 akan melakukan penerapan hukuman mati dan sosial kepada pelaku tindak pidana korupsi.

"Sepertinya (masyarakat) banyak setuju dan tidak setuju dalam penerapan hukuman mati , tapi bagi saya hukuman mati perlu diterapkan. Tetapi selektif prioritas," kata Bambang.

Ide hukuman bagi koruptor kata Bambang harus memberi efek jera sehingga korupsi tidak terjadi. Ia mengatakan korupsi dapat disederhanakan dalam tiga jenis pelanggaran hukum, yakni markup, fiktif, dan suap

Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto saat ini menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri. 

5. Cahyo RE Wibowo

Cahyo Wibowo melontarkan pernyataan cukup kontroversial saat mengatakan ada persaingan yang kurang sehat dalam penyidik di KPK. Menurut dia, ada sistem persaingan yang sehat agar kinerja KPK dapat berjalan lebih baik.

"Caranya penyidik internal yang lebih banyak dan semua penyidik eksternal harus punya komitmen yang sama, (harus) keluar dari institusi yang lama," kata Cahyo.

Ia juga menuturkan, ketika terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), lembaga tersebut harus melakukan perbaikan sistem pengendali internal agar peluang korupsi dapat dicegah.

Cahyo Wibowo saat ini menjabat sebagai  Vice President Internal Audit-Special Audit, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. 

6. I Nyoman Wara

I Nyoman Wara memberikan pernyataan kontroversial saat menjalani uji publik Capim KPK. Menurut dia,  dalam melakukan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, ia tidak perlu melakukan konfirmasi kepada auditor.

Wara juga memberi penjelasan ketika ditanya mengenai Badan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), spesifiknya Bank Dagang Nasional Indonesia.

"Kalau saya lihat, kita tidak bisa melarang orang menuntut. Tapi, yang kita lakukan adalah bekerja sesuai standar,"

"Tahun 2002 dan 2006 beda, dulu audit kinerja, tapi bukan untuk menghitung kerugian negara, tahun 2017 untuk menghitung kerugian negara," kata dia lebih lanjut.

I Nyoman Wara merupakan salah satu capim KPK dari unsur BPK.

7. Jimmy Muhammad Rifai Gani

Jimmy Muhammad Rifai Gani merupakan pengusaha yang saat ini menduduki jabatan Direktur Eksekutif PT Sarinah. Ia ditanya mengenai komitmennya jika menjabat pimpinan KPK dalam uji publik.

Ia mengatakan niatannya untuk menduduki pimpinan lembaga anti rasuah tersebut bukan karena ingin mengejar hal-hal yang bersifat materi.

"Saya pikir tabungan saya sudah cukup dan insyaallah akan mengabdi," kata Jimmy.

Ia juga menegaskan akan melakukan pelibatan unsur masyarakat dan digitalisasi kelembagaan jika menjabat sebagai pimpinan KPK.

8. Johanis Tanak

Johanis Tanak memberikan pendapat mengenai pencegahan praktik tindak pidana korupsi. Menurut dia, pencegahan dapat dilakukan melalui penyadapan yang dilakukan penyidik KPK.

"Jika KPK sudah menyadap dan menemukan rencana transaksi, maka yang dilakukan adalah memanggil pihak-pihak tersebut. Akan lebih baik yang bersangkutan akan kita panggil. Ini kita cegah supaya uang negara tidak keluar," kata dia.

Johanis juga mengatakan KPK dapat meminta konfirmasi pihak yang bersangkutan ketika diperiksa usai dipanggil. Menurutnya, rasio logis pemberantasan korupsi terletak pada pencegahan pejabat publik menyalahgunakan jabatannya sehingga merugikan negara.

Johannis saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan.

9. Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar menekankan pentingnya perlindungan pimpinan KPK agar tidak menjadi sasaran pelaporan kasus hukum. Hal tersebut ia sampaikan saat menjalani uji publik dengan pansel pimpinan KPK.

"Ini harus jadi catatan bagi pimpinan untuk memulai mengantisipasi apakah perlindungan itu bisa dilihat case by case atau bagian karena tidak bisa dipungkiri kerja di KPK itu sangat perhatian dan sorotan untuk mendapat ancaman," kata dia.

Ia juga menuturkan adanya kesulitan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan terhadap stakeholder di KPK.

"Sebelumnya LPSK sulit memberikan pendampingan kepada saksi karena terkendala penyidik, sebenarnya kan tidak ada pelarangan LPSK memberikan pendampingan terhadap saksi, tapi harus hormati aturan lain jika ada kewenangan untuk itu," tutur dia.

Lili merupakan capim KPK dari unsur LPSK.

10. Luthfi Jayadi Kurniawan

Luthfi memberikan catatan mengenai potensi korupsi dalam tubuh TNI. Menurutnya, meski KPK belum pernah mengungkap kasus korupsi yang ada di tubuh TNI, namun bukan berarti lembaga pertahanan negara tersebut bebas dari potensi korupsi.

"Potensi itu ada. Kalaupun itu terjadi tidak ada alasan untuk tidak dipersamakan di mata hukum," tutur Luthfi.

Menariknya, ia mengaku tidak memahami pasal suap dan akan mempelajarinya saat ditanya salah satu pansel capim KPK, Indriyanto Seno Adji.

Luthfi Jayadi Kurniawan merupakan capim KPK dari unsur akademisi.

11. Jasman Panjaitan

Jasman Panjaitan merupakan pensiunan jaksa yang melamar sebagai capim KPK periode 2019-2023. Ia dinilai memiliki track record kurang baik lantaran diduga pernah menerima gratifikasi dari DL Sitorus.

Saya tegaskan, sampai kapan pun dalam kasus itu, sampai ke langit pun saya tidak salah dalam hal kasus itu (DL Sitorus)," kata Jasman.

12. Nawawi Pomolango

Nawawi memberikan perhatiannya terhadap fenomena hakim yang ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi. Menurut dia sebuah hal yang keterlaluan jika hakim masih ada yang ditangkap karena korupsi.

Ia juga mengatakan memiliki kompetensi yang sesuai dalam menduduki jabatan sebagai pimpinan KPK.

“Sejak 2006, saya punya sertifikasi hakim tindak pidana korupsi dan saya tertantang ingin berada di garda terdepan pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.

Ia merupakan satu-satunya capim KPK yang lolos sampai tahap uji publik dari latar belakang hakim.

13. Neneng Euis Fatimah

Neneng Euis Fatimah mengatakan siap membongkar kasus korupsi di bidang perpajakan jika ditunjuk sebagai salah satu pimpinan KPK berikutnya. Ia mengaku sudah mengantongi 2 sampai 3 kasus yang menurut dia memiliki potensi korupsi.

Menurut Neneng, saat ini perjalanan lembaga perpajakan sudah membaik.

"Sampai sekarang ini saya merasa (Dirjen Pajak) sudah membaik. Mungkin KPK akan lebih mendorong Dirjen Pajak beri kewenangan yang lebih baik," kata Neneng.

Saat ini Neneng menjabat sebagai Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik.

14. Nurul Ghufron

Nurul Ghufron dicecar pertanyaan oleh pansel capim KPK mengenai tudingan pengadaan mobil dinas di institusinya, Universitas Jember. Menurutnya tudingan tersebut tidak benar.

"Seluruhnya kami menggunakan mobil pribadi, saya sendiri punya mobil pribadi, istri saya punya mobil pribadi karena kami sama-sama dosen," kata Nurul.

Ia juga mengatakan tidak ada demonstrasi dari mahasiswa terkait pemberian fasilitas dinas kepadanya.

15. Roby Arya

Roby Arya menjadi sorotan karena salah satu pansel capim KPK, Diani Sadia Wati mengenai manajemen emosinya. 

"Dapat darimana soal (temperamen) itu? Sepertinya tidak ada, silakan tanya pada staf saya," katanya.

Perdebatan ini sampai ditenangkan oleh ketua pansel, Yeny Ganarsih.

Ia juga memberikan pernyataan ke depan agar KPK tidak memiliki kewenangan penyidikan seperti Polri dan Kejaksaan. Menurut dia hal tersebut justru menimbulkan permasalahan seperti "Cicak vs Buaya" beberapa waktu lalu.

Ia mengusulkan agar kasus korupsi di KPK diserahkan kepada Kompolnas.

Bukannya menghilangkan kasus korupsi di kepolisian, tapi memindahkan kewenangan itu pada Kompolnas, beri Kompolnas kewenangan penyidikan. Ini terjadi di Australia." kata Roby.

Saat ini Roby merupakan Asisten Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet.

16. Sigit Danang Joyo

Sigit merupakan Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ia menyoroti praktik OTT yang seperti aksi parade.

"Penindakan OTT yang dilakukan jangan ke wilayah-wilayah yang sifatnya politis karena penindakan dan pencegahan ini seperti dua mata pisau yang kadang bertentangan," kata Sigit.

Ia juga mengatakan institusinya sudah berbenah melalui Inpres yang meningkatkan kinerja penanganan pajak di lembaga-lembaga negara.

"Kami menghasilkan Inpres 1/2011 tentang percepatan penanganan perkara dan perbaikan sistemnya di Dirjen Pajak. Saya koordinator program penanganan pajak, yang saya pegang termasuk untuk Kepolisian dan Kejaksaan," kata dia.

17. Sri Handayanti

Sri Handayanti mencuri perhatian pansel capim KPK lantaran memiliki rumah mewah di Solo, Jawa Tengah. Menurut Sri, rumah tersebut ia dapatkan dari hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Bicara soal mewah itu relatif, rumah yang saya dapat itu kredit. Namun, perlu diketahui bahwa saya sebelum masuk polisi itu saya jadi atlet nasional, saya ikut kejuaraan dan juara. Dari bonus-bonus itu saya kumpulkan," kata dia.

Sri merupakan mantan atlet nasional dan saat ini menjabat sebagai Karowatpers SSDM Polri.

18. Sugeng Purnomo

Sugeng menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus kayu ilegal. Ia juga menjelaskan saat kasus itu terjadi KPK juga belum dibentuk.

Tanpa ibu minta saya jujur, saya mengatakan itu tentu itu akan ada dalam perjalan yang saya lakukan. Sebagaimana yang saya sampaikan, kehormatan adalah segala-galanya. Sampai hari ini di dalam perjalanan saya di internal Kejaksaan, saya belum pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat apapun," kata Sugeng.

Sugeng menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

19. Sujanarko

Sujanarko menegaskan pemberantasan korupsi di Indonesia harus menitikberatkan pada perubahan definisi korupsi itu sendiri.

"Sebetulnya, yang diharapkan oleh presiden itu adalah setiap kasus yang tidak bisa dibuktikan mens rea-nya, tidak bisa dipidana," 

"Definisi korupsi selalu ada kerugian negara sementara hasil audit yang menunjukkan adanya kerugian negara dengan serta merta dianggap sebagai perbuatan pidana," kata dia.

Sujanarko saat ini menjabat Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK.

20. Supardi

Supardi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang mengikuti seleksi capim KPK.

Menurutnya, pencegahan yang dilakukan KPK harus dilakukan secara kolektif.

"Perkuat posisi mereka. cegah mereka tidak alami kesulitan, sehingga pemberantasan korupsi bisa kolektif. Itu pasti bisa dijalankan semua,"

"Dengan sarana sekarang,KPK sudah cukup, bisa jalan melakukan penindakan di perkara lain. Kepolisian dan kejaksaan bisa diarahkan ke perkembangan lain," []

Berita terkait
Soal Capim KPK, Presiden Diminta Bentuk Pansel Baru
Perekrutan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menuai kritik.
Aktivis Sebut Koruptor Lemahkan KPK Lewat Seleksi Capim
Aktivis anti korupsi yang juga Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) sebut koruptor tengah berusaha melemahkan KPK melalui seleksi Capim.
Jokowi Didesak Coret Capim KPK yang Rekam Jejak Buruk
Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulsel mendesak Presiden Joko Widodo mencoret nama-nama Calon Pimpinan (Capim) KPK yang punya rekam jejak dan buruk.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.